UMKM di Ambang Kebangkrutan Akibat Covid-19 Jahat

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
08 September 2020 11:32
warga memperbaiki posisi pipa yang terpasang menyambung di talang tepi atap rumahnya dan menjulur ke bawah menempel pada tong air berwarna biru tua di kampung Kamal Muara Jakarta utara, Selasa (9/7). Sebagian besar warga kampung berpenghuni mayoritas Suku Bugis dari Sulawesi itu memasang  pipa pada talang air di tepi atap rumah mereka untuk menampung air hujan. Sejak lebaran atau sekitar sebulan lalu  kampung nelayan yang lokasinya tepat di tepi Teluk Jakarta dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Tangerang, Banten belum turun hujan. Ribuan warga setempat menggantungkan air hujan untuk memenuhi kebutuhan mandi dan cuci pakaian serta perkakas dapur mereka. menurut warga setempat, dahulu warga setempat juga memanfaatkan air hujan sebagai sumber air minum dan memasak. Untuk kebutuhan air minum dan memasak sehari-hari, warga menggunakan air yang mereka beli dari Palyja. Air seharga Rp5.000 per gerobak (setara empat jeriken) itu didistribusikan petugas ke warga melalui selang-selang bagi rumahnya yang masih terjangkau dari tandon penampung dan dengan menggunakan jeriken yang diantar ke rumah warga yang jaraknya tidak terjangkau selang.  (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Pemukiman penduduk di kampung Kamal Muara

Jakarta, CNBC Indonesia - Berdasarkan kajian dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), UMKM bisa mengalami kebangkrutan jika pandemi tidak juga reda.

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, berdasarkan kajian LIPI sampai Mei saja, sektor UMKM yang terdampak telah mencapai 47,13%. Jumlahnya diperkirakan meningkat menjadi 72,02% di Juli 2020.

Bahkan di bulan Oktober mendatang, akan bisa mempengaruhi 85,42% UMKM. Pun jika pandemi berlangsung hingga April 2021, akan berdampak pada 100% UMKM.

Berdasarkan data LIPI, saat ini hampir seluruh UMKM mengalami penurunan penjualan. Hanya 2,65% yang penjualannya tetap ataupun meningkat selama masa pandemi.

Kunta menuturkan, jika hal tersebut berlangsung dalam waktu yang lebih lama lagi, dampaknya akan merembet ke kredit macet, PHK bagi pekerja, hingga kebangkrutan bagi pemilik usaha.

"Dari sisi LIPI, kerentanan UMKM adalah kalau pandemi berlangsung lama, maka akan berdampak pada kredit macet, PHK, hingga kebangkrutan," kata Kunta dalam diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Bappenas, Selasa (8/9/2020).

Kendati demikian, pemerintah akan tetap mendorong UMKM bangkit. Berbagai upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk UMKM akan terus dilakukan hingga 2021, dengan alokasi anggaran senilai Rp 48,8 triliun.

Bantuan untuk UMKM tersebut meliputi subsidi bunga KUR, pembiayaan, penempatan dana di perbankan, penjaminan, hingga cadangan pembiayaan untuk UMKM.

"Masih kita evaluasi. Dengan kondisi tadi memang 2021 kita masih mendorong bahwa UMKM kembali survive, dan menjadi tulang punggung perekonomian," tambahnya.

Dana PEN pada 2021 dialokasikan senilai Rp 356,5 triliun. Sementara, pada tahun ini pemerintah mengalokasikan dana PEN senilai Rp 695,2 triliun.

Dari alokasi tahun ini, sektor UMKM mendapatkan porsi senilai Rp 123,46 triliun. Plafon KUR juga naik pada tahun depan, dari Rp190 triliun menjadi Rp220 triliun.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pedagang Curhat Usahanya Bangkrut, Jokowi : Harus Bertahan!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular