
Ada Badai Laura, ICP Agustus Naik Jadi US$ 41,63 per Barel

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ ICP) pada Agustus mencapai US$ 41,63 per barel, naik US$ 0,99 per barel dibandingkan Juli 2020 yang sebesar US$ 40,64 per barel.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam keterangan resminya pada akhir pekan kemarin mengungkapkan naiknya ICP ini dipicu dari adanya kekhawatiran badai tropis Marco dan Laura yang melewati jantung industri minyak di Amerika Serikat.
"ICP Agustus sangat dipengaruhi oleh kebijakan Amerika Serikat menyikapi kejadian Badai Laura di sekitar Teluk Meksiko. Selain dipangkas, mereka bahkan menghentikan pengoperasian minyak di lepas pantai kendati tidak menyebabkan kerusakan yang meluas," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan resminya di Jakarta pada Sabtu (05/09/2020).
Besaran ICP ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Nomor 158 K/12/MEM/2020 tentang Penetapan Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Agustus 2020 tertanggal 3 September 2020.
Selain kejadian alam yang menerpa wilayah Teluk Meksiko, lanjutnya, terpantau prospek pasar atas permintaan minyak mentah masih sangat terpengaruh oleh pandemi virus corona.
"Covid-19 masih menjadi variabel penting dalam memperbaiki ICP," ujarnya.
Sesuai catatan Kementerian ESDM, rata-rata ICP sepanjang 2020 hingga bulan berjalan (Agustus) yakni mencapai sekitar US$ 40,08 per barel. Rinciannya, ICP Januari sempat mencapai angka US$ 65,38 per barel, kemudian bergerak turun akibat pandemi yakni menjadi US$ 56,51 per barel pada Februari, lalu semakin anjlok pada Maret yang menjadi US$ 34,23 per barel dan turun lagi menjadi US$ 20,66 per barel pada April.
Namun menurutnya karena berangsurnya kelonggaran aktivitas ekonomi serta harapan akan penemuan vaksin Covid-19, ICP perlahan merangkak naik di angka US$ 25,67 per barel pada Mei, lalu naik lagi menjadi US$ 36,68 per barel pada Juni, dan menyentuh level US$ 40 tepatnya US$ 40,64 per barel pada Juli, dan kini naik tipis menjadi US$ 41,63 per barel pada Agustus.
Menurut Agung, faktor lain yang mempengaruhi pergerakan ICP adalah tingkat kepatuhan OPEC+ terhadap kesepakatan pemotongan produksi yang mencapai 95% dan rencana pemotongan produksi beberapa negara OPEC+ pada Agustus dan September 2020 sebagai kompensasi atas kelebihan produksi pada Mei-Juli 2020.
Laporan OPEC pada Agustus 2020 menunjukkan tren ekonomi yang positif dengan pulihnya sektor jasa, ditandai dengan pertumbuhan pendapatan yang melebihi perkiraan, yang secara umum mendukung pasar ekuitas. Ada pula margin kilang secara global yang mulai pulih pada Juli 2020 karena meningkatnya aktivitas transportasi sebagai efek dari pelonggaran lockdown di beberapa negara.
Sementara itu, Energy Information Administration (EIA) merinci laporan akan penurunan stok minyak mentah AS turun sebesar 10,8 juta barel menjadi sebesar 507,8 juta barel dan stok produk gasoline (bensin) AS turun sebesar 8,6 juta barel menjadi sebesar 239,2 juta barel.
Tak hanya itu, membaiknya aktivitas manufaktur AS dan permintaan besin yang mengalami penurunan dalam sepekan dari 9,16 juta barel per hari menjadi 8,78 juta bph ikut memiliki dampak terhadap keputusan penetapan ICP.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Perhatian! Gegara Eropa & AS Harga Minyak Mentah RI Naik Lagi