Per Agustus 2020, Rasio Utang RI Capai 34,53% dari PDB

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
07 September 2020 16:51
Dollar AS - Rupiah (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Dollar AS - Rupiah (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memaparkan rasio utang mengalami kenaikan hingga akhir Agustus 2020. Rasio utang tercatat sebesar 34,53% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir bulan lalu.

Hal ini terlihat dari bahan paparan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (7/9/2020).

Rasio utang ini naik 1,57% dari posisi Semester I-2020 sebesar 32,96% terhadap PDB. Posisi utang hingga akhir Agustus ini hampir mendekati target pemerintah sebesar 37,6% hingga akhir tahun 2020.

Dari slide paparan Suahasil dijelaskan bahwa rasio utang naik dipengaruhi oleh kenaikan suku bunga dan nilai tukar penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

Diketahui, hingga Juli 2020, rasio utang tercatat sebesar 33,63% terhadap PDB. Rasio ini berasal dari utang Juli yang tercatat Rp 5.434,86 triliun.

Utang ini naik Rp 831,24 triliun dibandingkan dengan Juli 2019 yang tercatat Rp 4.603,62 triliun. Dibandingkan dengan Juni 2020 utang ini meningkat Rp 170,79 triliun.

Secara rinci, utang Juli berasal dari SBN yang tercatat sebesar Rp 4.596,26 triliun. Terdiri dari SBN Domestik Rp 3.351,13 triliun dan SBN Valas Rp 1.245,13 triliun.

Sedangkan utang dari pinjaman tercatat Rp 838,60 triliun yang terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp Rp 10,53 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 828,07 triliun.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Batal Tambah Utang, Hingga Dana Bantuan Covid AS Dibobol

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular