
Video
Permudah Klaim,BPJS Kesehatan Perbaiki Juknis Aturan Covid-19
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
07 September 2020 13:21
Jakarta, CNBC Indonesia- BPJS Kesehatan telah melakukan verifikasi terhadap 1.500 rumah sakit yang menangani pasien covid-19 dengan jumlah tagihan mencapai hampir Rp 1 triliun. Menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf, BPJS Kesehatan hanya bertugas sebagai verifikator tagihan kasus corona sementara pembayaran dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.
Selain itu BPJS Kesehatan juga melalui perbaikan panduan terkait Petunjuk Teknis (juknis)untuk mempermudah pelaksanaan aturan terkait pandemi, salah satunya terkait teknis pelaksanaan klaim RS.
Selengkapnya saksikan dialog Muhamamd Gibran dengan Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf dalam Profit, CNBC Indonesia (Senin, 07/09/2020)
-
1.
-
2.
-
3.