
Pandemi Covid-19 Menerjang, Apa Kabar Penjualan B30?

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) memproyeksikan penjualan biodiesel dengan kandungan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) 30% di dalam diesel (solar) atau B30 tahun ini bakal turun sekitar 12%. Menjadi 23,8 juta kilo liter (kl) dari penjualan 2019 yang mencapai 27,1 juta kl.
Anjloknya penjulan tahun ini dikarenakan dampak dari pandemi Covid-19 di mana mobilitas kendaraan sempat dibatasi dan industri pun menurunkan aktivitasnya. Hal tersebut disampaikan oleh CEO Commercial & Trading Subholding Pertamina Mas'ud Khamid.
"Tahun 2020 proyeksi penjualan B30 turun 12% karena Covid-19," kata Mas'ud Khamid saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Senin (31/08/2020).
Perkiraan penjualan B30 tahun 2020 terdiri dari penjualan retail perseroan sebesar 12,9 juta kl dan industri 11,3 juta kl. Angka ini terlihat menurun dari realisasi 2019 di mana penjualan B30 di sektor retail mencapai 15,1 juta kl dan industri 12 juta kl.
Lebih lanjut dia menjelaskan bila ditambah dengan penjualan B30 dari perusahaan selain Pertamina, total penjualan B30 secara nasional pada tahun ini diperkirakan mencapai 28,2 juta kl, turun 12% dari penjualan 2019 yang mencapai 32,1 juta kl. Dari jumlah tersebut, porsi non Pertamina pada tahun ini sebesar 4 juta kl, turun juga dibandingkan 2019 yang sebesar 5 juta kl.
Ini menunjukkan, Pertamina memiliki market share 84% dari total penjualan B30 nasional, baik retail maupun industri. Namun bila hanya dilihat dari porsi industri, Mas'ud mengatakan perseroan memiliki market share sebesar 78%, sisanya dipegang oleh PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) 11%, lalu Exxon Mobil 5%, dan lain-lain 6%.
"Market share untuk sektor industri kami naik jadi 78% dari sebelumnya 72% karena ada regulasi anjuran untuk beli ke Pertamina terlebih dahulu, jadi naik 6%," ujarnya.
Mas'ud menyebutkan, pada tahun ini Pertamina menjual B30 ke pemegang Izin Niaga Umum Impor lainnya, sehingga market share naik menjadi 78%, sehingga mengurangi impor BBM nasional.
Penjualan B30 oleh Pertamina sudah dimulai sejak akhir tahun lalu sesuai regulasi pemerintah yakni Peraturan Menteri ESDM No.12 tahun 2015 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain. Dalam regulasi ini diatur bahwa mulai 2020 mulai diterapkan biodiesel 30% (B30), lalu bioetanol 10% (E10), dan bioavtur 3%.
Sebelum menerapkan B30, pemerintah juga sudah menerapkan regulasi pemanfaatan B20 pada 1 Januari 2016 untuk sektor pelanggan subsidi seperti transportasi, perikanan, pertanian, usaha mikro dan pelayanan umum dan sejak 1 Januari 2018 diperluas hingga ke sektor non subsidi.
Sebelum sampai penerapan B20, pada April 2015 baru diterapkan pemanfaatan biodiesel 15% atau B15. Program ini dimulai dari 2008 ketika awalnya campuran FAME masih ditargetkan sebesar 2,5% dalam campuran diesel, dan kemudian pada tahun-tahun berikutnya naik bertahap.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Please, Jangan Generalisasi Biodiesel Merusak Mesin Kendaraan