
Erick-Kadin 'Pelototi' Penyaluran Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Jakarta, CNBC Indonesia - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) melakukan kerja sama pengawasan penyaluran dana subsidi gaji kepada karyawan swasta yang dimulai pada September ini. Bahkan dengan koordinasi tersebut tidak menutup kemungkinan program tersebut akan diperpanjang.
Ketua Pelaksana KPCPEN Erick Thohir mengatakan, total anggaran subsidi gaji Rp 600 ribu yang disalurkan kepada 15,7 juta pekerja berjumlah Rp 37,8 triliun. Sehingga perlu dilakukan koordinasi dan pengawasan dengan bekerja sama dengan pihak swasta dan asosiasi.
"Dalam pertemuan hari ini disepakati pengawasan berlanjut dan bisa diteruskan kalau baik. Sementara hanya bisa berjalan sampai bulan Desember, dibagi dua, Rp 1,2 juta gaji September-Oktober pada Agustus dan pertengahan September ini diharapkan bisa tembus 13,8 juta. Jadi kita terus tingkatkan dan sisanya dua lagi dibayarkan pada bulan Oktober akhir atau November awal," kata Erick dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/9/2020).
Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani mengatakan, Kadin ikut memastikan program pemerintah, terutama subsidi gaji, bisa berjalan tepat sasaran dan implementasinya bisa berjalan dengan baik. Program ini dinilai akan membantu meningkatkan daya beli yang sangat diperlukan agar ekonomi bertahan di tengah pandemi Covid-19.
"Kita pun secara berkala memberikan masukan melalui Pak Erick Thohir selaku ketua pelaksana dan kita melihat juga implementasi di lapangan relatif lambat dengan masukan yang kami berikan dan kendala yang di-bottlenecking kami lakukan sehingga implementasi kebijakan pemerintah yang dicanangkan bisa cepat, tepat, transparan dan bisa dirasakan seluruh masyarakat dampaknya," ujar Rosan.
Sebagai informasi, subsidi gaji yang diberikan pemerintah senilai Rp 600 ribu yang akan diberikan selama 4 bulan ke depan. Penyalurannya akan dilakukan setiap 2 bulan sekali dengan nilai Rp 1,2 juta.
Adapun, bantuan subsidi gaji akan diberikan kepada sekitar 2,5 juta pekerja dan buruh dengan total nilai Rp 1,2 juta. Bantuan ini akan diberikan secara bertahap kepada 15,7 juta pekerja.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Buat Transformasi, Erick Thohir Ganti Logo Baru BUMN