Internasional

Perhatian! WNI Dilarang Masuk Malaysia

sef, CNBC Indonesia
02 September 2020 06:30
Malaysia putuskan untuk melakukan lockdown demi menghentikan penyebaran virus Corona. (AP/Vincent Thian)
Foto: Malaysia putuskan untuk melakukan lockdown demi menghentikan penyebaran virus Corona. (AP/Vincent Thian)

Jakarta, CNBC IndonesiaMalaysia melarang masuk warga negara Indonesia (WNI) ke negaranya. Ini berlaku mulai 7 September 2020 nanti.

Hal ini diumumkan pejabat senior Malaysia, Menteri Pertahanan, Ismail Sabri, Selasa (1/9/2020) karena lonjakan kasus corona (Covid-19) di negara ini. Bukan hanya WNI, blokir juga berlaku untuk warga India dan Filipina.



Ditulis Malay Mail, pembatasan ini akan berlaku bagi penduduk tetap, pemegang izin masuk 'Malaysia My Second Home', ekspatriat, pemegang visa pasangan dan pelajar.

"Keputusan itu diambil atas saran dari kementerian kesehatan untuk memastikan Covid-19 ada di negara itu," katanya saat konferensi pers.



Malaysia sebelumnya memang sudah melarang turis asing masuk sejak Maret. Perdana Menteri Muhyiddin Yassin memperpanjang aturan pembatasan sosial hingga akhir tahun karena penyebaran Covid-19 yang masih marak di seluruh dunia.

India merupakan negara Asia dengan kasus Covi-19 terbanyak. Ia berada di peringkat tiga dunia, di bawah Amerika Serikat dan Brasil.

India mencatat ada 3,7 juta kasus dengan 78.169 kasus baru kemarin. Angka kematian total mencapai 66.460 sementara 2,8 juta orang telah sembuh.

Sedangkan Filipina dan Indonesia mencatat kasus Covid-19 terbanyak di ASEAN. Filipina mencatat 224.264 kasus sementara RI 177.571 kasus.

Angka kematian di dua negara ini adalah 3.597 dan 7.505. Sementara total sembuh 158.012 dan 128.057.




(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dokter Malaysia Sebut Indonesia Bom Waktu Virus Corona

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular