Sabar Ya, BLT BPJS Ketenagakerjaan Ditunda Sampai Akhir Bulan

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
25 August 2020 11:07
Ilustrasi aktifitas pekerja kantor (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi aktivitas pekerja kantor (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan pencairan dana subsidi gaji bagi peserta BP Jamsostek bergaji Rp 5 juta ke bawah akan cair akhir Agustus.

Padahal, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai bendahara negara mengaku telah mencairkan bantuan subsidi gaji selama 4 bulan sebesar Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per bulan.

Otoritas ketenagakerjaan mengakui bahwa terkait proses validasi data penerima yang dilakukan Kemenaker, maka dipastikan pencairan pun akan dilakukan secara bertahap hingga akhir September mendatang.

Kemenaker sendiri telah menerima data rekening 2,5 juta dari total 15,7 juta pekerja calon penerima subsidi upah atau subsidi gaji dari Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.

Sebanyak 2,5 juta peserta ini akan divalidasi selama empat hari sesuai petunjuk teknis. Nantinya, data tersebut akan diteliti serta dilakukan check list untuk mengecek kehati-hatian siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut.

"Kami membutuhkan waktu untuk mengecek kesesuaian data yang disampaikan Dirut BPJS Ketenagakerjaan. Data 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit, kami memang mentargetkan bisa ditransfer dimulai akhir Agustus ini, " katanya.

Setelah diperoleh kesesuaian data, pihaknya akan menyerahkan data tersebut kepada Kantor Pusat Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk bisa mencairkan uangnya yang akan disalurkan ke bank penyalur yakni bank-bank pemerintah.

"Jadi bank pemerintah dan bank penyalur tersebut nanti akan ditransfer dipindahbukukan ke penerima program subsidi upah atau gaji. Kami merencanakan batch pertama 2,5 juta, mudah-mudahan 2,5 juta itu minimal per minggu sehingga dari 15,7 juta itu datanya bisa masuk datanya pada akhir September 2020, " katanya.

Ida bahkan sempat meminta maaf karena adanya penundaan pemberian subsidi gaji lantaran penyesuaian data. "Kami mohon maaf, butuh waktu dan kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," jelasnya.

Sebelumnya, bendahara negara mengaku bahwa alokasi anggaran untuk subsidi gaji sebesar Rp 37,8 triliun sudah dikeluarkan dalam bentuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

"Mula 24 Agustus sudah mulai disalurkan tahap pertama," jelas Sri Mulyani.


(cha/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penyaluran Subsidi Gaji A La Jokowi Belum 100%, Ada Apa Ya?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular