Serapan Anggaran Covid-19 Minim, Ada Rp 151 T Masih Nganggur

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
24 August 2020 15:02
Rapat kerja gabungan Komisi XI DPR RI dan Komisi IX DPR RI membahas BPJS Kesehatan (CNBC Indonesia/Muhammad Chourul Anwar)
Foto: Rapat kerja gabungan Komisi XI DPR RI dan Komisi IX DPR RI membahas BPJS Kesehatan (CNBC Indonesia/Muhammad Chourul Anwar)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melaporkan, realisasi penyerapan stimulus program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dalam penanganan Covid-19 sampai 19 Agutus 2020 baru mencapai Rp 174,79 triliun atau 25,1% dari alokasi.

"Realisasi Rp174,79 triliun atau 25,1% dari Pagu," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (24/8/2020).

Sri Mulyani merinci dari pagu anggaran penanganan Covid-19 dan PEN yang mencapai Rp 695,2 triliun. Terdiri dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Rp387,91 Triliun, tanpa DIPA Rp155,96 triliun dan belum DIPA Rp151,36 triliun.


Lebih lanjut, Sri Mulyani merinci, stimulus penanganan Covid-19 dan PEN, telah terealisasi untuk Kesehatan sebesar Rp 7,36 triliun. Perlindungan Sosial Rp 93,18 triliun. Sektoral K/L dan Pemda Rp 12,4 triliun.

Ada pula realisasi untuk insentif usaha Rp 17,23 triliun, dukungan UMKM Rp 44,63 triliun. "Sementara pembiayaan korporasi menunggu waktu yang tepat," tuturnya.

Minimnya realisasi anggaran Covid-19 dan PEN pun dipertanyakan sejumlah anggota komisi keuangan. Terlebih masih ada anggaran sebesar Rp 151,36 triliun yang belum masuk dalam DIPA.


Anggota Komisi XI fraksi PDI-P, Dolfie mempertanyakan sebenarnya bagaimana rencana pemerintah dalam menjalankan stimulus penanganan Covid-19 dan PEN.

"Penyerapannya masih rendah sekali. Jadi sebenarnya bagaimana perencanaan pemerintah untuk menjalankan stimulus ini? Kok bisa masih ada dana yang belum masuk DIPA, ini saja sudah bulan Agustus. Lalu mau dimasukkan ke dalam DIPA kapan?," kata Dolfie

Oleh karena itu, Dolfie menyarankan agar anggaran yang belum masuk dalam DIPA tersebut sebaiknya untuk dimasukkan ke dalam anggaran program yang sudah berjalan saat ini saja.

"Kalau belum dimasukkan ke DIPA, saran saya masukkan saja ke dalam program yang sudah berjalan saat ini, seperti bansos PKH, dan sebagainya," jelas Dolfie.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anggaran Penanganan Covid Rp 87 T Bakal Tak Terserap 100%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular