
Uang Khusus Rp 75.000 Rilis Hari ini, Edisi Berikutnya Kapan?

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah baru saja meresmikan pengeluaran dan pengedaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI). Uang edisi khusus ini berbentuk uang kertas pecahan Rp 75.000 sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender).
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, peresmian ini menandakan uang pecahan Rp 75 ribu tersebut akan mulai berlaku sejak hari ini, yakni bertepatan dengan HUT ke-75 Proklamasi Kemerdekaan RI.
Menurut Perry, uang edisi khusus tahun ini merupakan perilisan yang keempat kalinya. Sebelumnya sudah ada tiga kali, yakni pada peringatan HUT Kemerdekaan RI yang Ke-25 pada tahun 1970, HUT Kemerdekaan RI yang ke-45 pada tahun 1990, HUT Kemerdekaan RI yang ke-50 pada tahun 1995.
Selanjutnya, BI berencana akan melakukan penerbitan uang edisi khusus ini secara terjadwal sehingga bisa menjadi momentum sejarah yang terus diingat.
"Ke depan Insya Allah pengeluaran uang khusus untuk peringatan kemerdekaan akan dilakukan setiap 25 tahun sekali," ujar Perry saat peluncuran UPK 75 Tahun RI, Senin (17/8/2020).
Menurut dia, UPK 75 Tahun RI dilengkapi dengan unsur teknologi pengaman terbaru dan menggunakan bahan kertas yang lebih tahan lama. Inovasi ini dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan.
"Sebagaimana UPK yang diluncurkan secara khusus pada hari ini, inovasi dan penyegaran uang Rupiah terus dilakukan secara berkala dan terencana untuk memastikan rupiah tetap menjadi kebanggaan kita bersama sebagai simbol kedaulatan NKRI," kata Perry.
Sementara itu, adapun makna filosofis di dalam UPK 75 Tahun RI tersebut terefleksikan dalam desain uang secara utuh. Peristiwa historikal proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 dan berbagai pencapaian pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan menggambarkan wujud mensyukuri kemerdekaan.
Keberagaman pakaian adat dan motif kain nusantara mencerminkan semangat memperteguh kebinekaan. Satelit Merah Putih, sebagai jembatan komunikasi NKRI menuju Indonesia Emas 2045, merupakan optimisme menyongsong masa depan gemilang.
Adapun perencanaan penerbitan UPK 75 Tahun RI sudah dilakukan sejak 2018 lalu. Pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2020 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang, persiapan pengeluaran UPK 75 Tahun RI.
Sebelumnya, persiapan telah dilaksanakan oleh Bank Indonesia melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Duh! BI Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Jadi 4,1-5,1%
