Catat! Tjahjo: Akhir Agustus 12-13 Lembaga akan Dihapus

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
11 August 2020 14:37
Tjahjo Kumolo. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Tjahjo Kumolo. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin membubarkan lembaga hingga komite masih akan berlanjut.

Dalam Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi yang ditayangkan via Youtube Kementerian PAN & RB, Selasa (11/8/2020), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo bilang belasan lembaga hingga komite akan dihapuskan per akhir bulan ini.


"Kami cukup optimis bahwa penyederhanaan, pelembagaan yang sudah 18 lembaga, komite dihapuskan dan insya allah nanti akhir bulan Agustus ada lebih kurang 12-13 lembaga yang akan kita hapuskan," ujar Tjahjo.

Sebelumnya, dia pernah memberikan isyarat rencana pembubaran lembaga. Hal itu dikatakan Tjahjo dalam sebuah diskusi yang digelar pada Rabu (29/7/2020).

"Sekarang Kementerian PAN & RB dan Setneg sedang mempersiapkan, menginventarisir beberapa lembaga yang dibentuk melalui UU maupun non UU yang berpotensi untuk kita hapuskan," katanya.

Ia menegaskan lembaga maupun komite yang akan dibubarkan adalah yang teridentifikasi tumpang tindih dengan lembaga lainnya dalam hal fungsi dan tugas masing-masing di struktur pemerintahan.

"Dasar pengintegrasian ini ada keterkaitan dengan tugas dan fungsi dengan K/L lainnnya yang berpotensi tumpang tindih," ujar Tjahjo.

Lantas, kriteria seperti apa yang akan dibubarkan oleh pemerintah?



"Saya ambil contoh, jembatan penyebrangan antara Surabaya-Madura. Itu Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya, Pemkot Kabupaten Sumenep ikut telribat dalam sebuah jembatan itu. Ditambah lagi Badan Pengelola Jembatan Suramadu. Belum Lagi Kementerian PUPR," katanya.

Tak hanya itu, Tjahjo juga mencontohkan Badan Pengelola Candi Borobudur. Menurut dia, Candi Borobudur saat ini dikelola oleh hampir empat perusahaan pelat merah selain pemerintah provinsi Jawa Timur.

"Dan ada pemerintah kabupaten Magelang yang ada. Ini bentuk yang ingin kita efektifkan, efisienkan, pendekatan utama bukan aspek anggaran tapi membangun birokrasi yang tepat untuk ambil keputusan," ujar Tjahjo.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu yang lalu telah meneken Perpres Nomor 82 Tahun 2020. Perpres tersebut tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Dalam Perpres tersebut, Jokowi secara resmi membubarkan 18 lembaga maupun komite yang mayoritasnya dibentuk di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).


(miq/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Saat Menteri Kaget Jokowi Marah-marah: Itu Warning!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular