
Hore! Diskon Tarif Listrik Diperpanjang Sampai Desember

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi memperpanjang diskon tarif listrik rumah tangga golongan subsidi berdaya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA sampai dengan Desember 2020.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan perpanjangan diskon tarif ini dilakukan karena dampak pandemi Covid-19 masih akan berlanjut hingga akhir tahun ini. Oleh karena itu, pemerintah mengambil kebijakan ini sebagai salah satu stimulus kepada masyarakat.
Kebijakan perpanjangan diskon tarif litrik listrik ini menurutnya sudah dibahas dan disepakati oleh lintas kementerian seperti Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan lainnya. Sebelumnya, pemerintah hanya memberikan diskon tarif sampai September 2020. Ini berarti, total pemberian diskon untuk pelanggan rumah tangga bersubsidi berlangsung selama sembilan bulan, terhitung sejak April 2020.
"Karena ditengarai dampak pandemi akan terus berlanjut dan saudara-saudara kita belum bisa recover dan kami intens komunikasi antar lembaga, maka kita (putuskan) perpanjang (diskon tarif listrik) sampai akhir Desember 2020. Ini kabar gembira," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, (11/08/2020).
Stimulus ini akan diberikan kepada sekitar 24,16 juta pelanggan rumah tangga 450 VA dan sekitar 7,72 juta pelanggan 900 VA subsidi dengan perkiraan besaran tambahan subsidi sebesar Rp 12,18 triliun untuk periode pemberian diskon selama sembilan bulan ini. Adapun diskon tarif kepada pelanggan 450 VA mencapai 100% dan diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.
"Anggaran yang perlu dikeluarkan pemerintah Rp 12,18 triliun. Ini yang paket pertama April 3 bulan, tambah 3 bulan, lalu 3 bulan akhir sampai Desember, mudah-mudahan tidak berlanjut. Ini bersifat sementara, tidak permanen," jelasnya.
Selain diskon untuk pelanggan rumah tangga, pemerintah juga memperpanjang diskon tagihan listrik untuk pelanggan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) golongan bisnis 450 VA dan industri 450 VA. Diskon kepada pelanggan UMKM 450 VA ini diberikan 100% sampai Desember 2020. Sebelumnya, diskon kepada pelanggan UMKM ini hanya ingin diberlakukan sampai Oktober.
Diskon tarif listrik golongan UMKM ini akan diberikan kepada sekitar 501.000 pelanggan bisnis 450 VA dan sekitar 433 pelanggan industri 450 VA dengan perkiraan besaran tambahan subsidi sebesar Rp 151 miliar hingga akhir tahun ini. Dengan demikian, diskon tarif bagi pelanggan UMKM berlaku selama delapan bulan terhitung sejak Mei 2020.
"Ini merupakan salah satu bentuk stimulus yang kami jalankan sebagaimana arahan Presiden agar dampak pandemi ke masyarakat bisa diminimalisasi," ungkapnya.
(dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah Kucurkan Rp 3 T Untuk Insentif Biaya Listrik