VIDEO

PNS Tak Perlu Galau, Gaji ke-13 Sudah Bisa Dikantongi

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
11 August 2020 06:20

Jakarta, CNBC Indonesia - Kabar baik bagi anda PNS karena pemerintah melalui Kemenkeu memutuskan mencairkan gaji ke-13 bagi PNS per 10 Agustus. Namun berhubung gaji ini diberikan di tengah pandemi covid-19 ada sejumlah hal yang berbeda dibandingkan gaji-13 yang biasanya diberikan pemerintah. Seperti apa?

Simak informasi selengkapnya dalam program Evening Up di CNBC Indonesia (Senin, 10/08/2020) berikut ini.