
Pekan Pertama Agustus, Realisasi Anggaran PEN Baru Rp 151 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan, hingga 7 Agustus 2020 realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp 151,25 triliun. Realisasi ini baru mencapai 21,8% dari pagu yang ditetapkan Rp 695,2 triliun.
Ia menjelaskan, dari total anggaran yang ditetapkan, Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) yang sudah masuk sebesar Rp 313,2 triliun dan yang belum ada DIPA nya adalah sebesar Rp 226,1 triliun. Sedangkan yang tidak membutuhkan DIPA seperti insentif perpajakan sebesar Rp 155,9 triliun.
"Total realisasi hingga minggu pertama Agustus adalah Rp 151,25 triliun dan itu sudah dilaksanakan atau 21,8% dari pagu PEN," ujarnya dalam diskusi virtual, Senin (10/8/2020).
Secara rinci, anggaran PEN untuk bidang Kesehatan telah terealisasi Rp 7,14 triliun atau 14,4% dari pagu sebesar Rp 87,55 triliun. Anggaran ini untuk berbagai insentif kesehatan baik di pusat dan daerah serta santunan kematian kepada tenaga kesehatan.
Sektor perlindungan sosial telah terealisasi Rp 86,5 triliun atau 48,8% dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 203,91 triliun. Realisasi ini paling besar karena berbagai bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah mulai dari PKH hingga diskon listrik kepada pelanggan 450 VA.
Sektoral K/L dan Pemerintah Daerah terealisasi Rp 8,6 triliun atau 25,7% dari total anggaran Rp 106,05 triliun. Realisasi ini diberikan program kepada padat karya K/L dan DID pemulihan ekonomi serta DAK Fisik.
Dukungan UMKM terealisasi Rp 32,5 triliun atau sebesar 27,1% dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 123,47 triliun. Anggaran ini disalurkan mulai dari penempatan dana di perbankan, pembiayaan investasi hingga pemberian subsidi bunga bagi UMKM.
Pembiayaan korporasi belum ada realisasi dari total anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 53,57 triliun. Hal ini disebabkan DIPA bagi PMN di beberapa BUMN masih dalam proses finalisasi sehingga belum bisa dilakukan pencairan. Selain itu, pemberian pinjaman kepada beberapa BUMN juga masih dalam pembahasan dan juga finalisasi.
Terakhir untuk Insentif usaha sudah terealisasi Rp 16,6 triliun atau 13,7% dari total pagu sebesar Rp 120,61 triliun. Anggaran ini telah diberikan kepada wajib pajak PPh pasal 21, PPh pasal 22 hingga penurunan tarif PPh Badan bagi pelaku usaha yang sektor usahanya terdampak Covid-19.
"Kita melihat bahwa akselerasi dari kuasa penggunaan anggarannya sudah meningkat dan kita meminta semakin efisien," jelas Sri Mulyani.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anggaran Pemulihan Ekonomi Sudah Disebar Rp 579 T