
Untuk Vaksin & Gaji Nakes, Sri Mulyani Anggarkan Rp 23,3 T

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah mengusulkan anggaran senilai Rp 23,3 triliun untuk pemanfaatan program kesehatan saat pandemi Covid-19, termasuk gaji ke 13, tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan insentif bagi tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19 akan diperpanjang sampai Desember 2020, dari sebelumnya hanya sampai Juni 2020. Selain itu juga dilakukan perluasan insentif bagi non tenaga kesehatan sampai Desember 2028.
"Juga akan diberikan reward bagi tenaga kesehatan dan non nakes. Ini nanti semacamĀ gaji ke-13. Aturan ini disusun oleh Kementerian Kesehatan," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (10/8/2020).
Selain itu Sri Mulyani juga mengatakan anggaran akan diberikan ke rumah sakit agar tingkat kesembuhan meningkat dan menekan tingkat kematian. Hal itu dalam bentuk percepatan proses pengadaan alat kesehatan (alkes) dan percepatan proses klaim biaya perawatan.
Selanjutnya juga dianggarkan untuk sosialisasi secara massf untuk kampanye memakai masker, sosial distancing, hingga kebiasaan cuci tangan.
"Yang belum terserap semua adalah pengadaan vaksin karena mungkin baru tersedia pada 2021," ujarnya.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Bentuk Komite Audit PNS
