
Video
Pengangguran AS dapat Insentif USD 400
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
10 August 2020 11:41
Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang berisikan penundaan pajak serta pemberian insentif bagi pengangguran. Perintah eksekutif ini dikeluarkan Trump setelah sebelumnya pembahasan paket penyelamatan ekonomi akibat pandemi mandeg di tingkat kongres. Ini berisikan pemotongan pajak penghasilan bagi warga Amerika yang memiliki penghasilan kurang dari USD 100.000 per tahun.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Senin, 10/08/2020) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.