06:18
VIDEO
Video: Pemprov DKI Jakarta Siap Beri Insentif Fiskal ke Perhotelan
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
18 June 2025 12:39
Jakarta, CNBC Indonesia- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan pihaknya akan memberi insentif fiskal, berupa pengurangan pajak bagi sektor perhotelan. Menurut Pramono, pada dua bulan pertama, insentif pajak diberikan hingga 50%, dan untuk dua bulan berikutnya akan sebesar 20%.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 18/06/2025) berikut ini.
-
1.
Loading...
-
2.
Loading...
-
3.
Loading...