Nih Syarat Utama yang Mau Pinjaman Bunga 0% Sri Mulyani

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
07 August 2020 15:42
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama para peraih penghargaan wajib pajak di gedung Auditorium dr. K. R. T RADJIMAN WIDYODININGRAT, Jakarta, Selasa (13/3).  Apresiasi ini diberikan kepada para wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak  (KPP) Jumlah wajib pajak yang mendapatkan penghargaan berjumlah 31 wajib Pajak. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tengah menyusun skema pemberian pinjaman tanpa bunga kepada masyarakat. Ini untuk membantu masyarakat yang paling terdampak pandemi Covid-19.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, pinjaman tanpa bunga ini tidak diberikan ke semua masyarakat tapi ada beberapa syaratnya.

Syarat utama untuk bisa mendapatkan adalah rumah tangga yang memiliki usaha rumahan atau bisa disebut UMKM rumahan. Kedua, UMKM rumahan ini memang paling terdampak oleh Covid-19.

"Ini untuk usaha rumahan atau rumah tangga yang punya usaha di rumah," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (7/8/2020).

Sementara, untuk syarat lainnya, Yustinus mengatakan masih terus difinalisasi. Setelah skema pasti dan syaratnya lengkap maka akan segera dirilis oleh Kementerian Keuangan.

"Syarat lainnya sedang dimatangkan lagi," kata dia.

Diketahui, Pemerintah berencana menyalurkan kredit usaha dengan subsidi bunga. Ini diberikan kepada rumah tangga yang memiliki usaha.

Dalam program ini, nantinya pelaku usaha rumah tangga akan diberikan pinjaman sebesar Rp 2 juta dengan tenor 12 bulan dan suku bunga pinjaman 0%.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anggaran Pemulihan Ekonomi Sudah Disebar Rp 579 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular