Video

Dear Masyarakat, Awas Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
06 August 2020 19:44

Jakarta, CNBC Indonesia - Jubir Pemerintah Untuk Covid-19, Wiku Adisasmito menyatakan, setelah diterbitkannya instruksi presiden nomor 6 tahun 2020, Presiden Joko Widodo mendorong kepala daerah untuk menyusun dan menetapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. 31 kantor di kawasan ibukota ditutup sementara karena ada kasus positif dan melanggar protokol kesehatan.

Simak informasi selengkapnya di program Evening Up CNBC Indonesia (Kamis. 06/08/2020) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...