
Tarif Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa Disesuaikan, Naik?

Jakarta, CNBC Indonesia - Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) bakal mengalami penyesuaian tarif dalam waktu dekat. Penyesuaian ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1246/KPTS/M/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Ruas Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa.
Belum jelas mulai kapan penyesuaian akan diberlakukan. Demikian juga dengan detail tarif baru yang ditetapkan juga belum disosialisasikan.
"Penyesuaian tarif dilaksanakan untuk menjaga keseimbangan investasi Badan Usaha Jalan Tol dan pengelolaan jalan tol ke depannya," tulis sebuah unggahan di akun Instagram Jasa Marga, sebagaimana dikutip CNBC Indonesia, Kamis (6/8/2020).
Kali terakhir tarif tol ini naik yakni pada 8 Desember 2017 jam 00.00 WIB. Ketentuan tarifnya mengacu berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 975/KPTS/M/2017.
Ihwal penyesuaian tarif diatur dalam Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.
Sebagai informasi, laman resmi Jasa Marga menyebut Tol Belmera dibangun oleh kontraktor Takenaka Nippo Hutama dan konsultan Jepang PCI (Pacific Consultant International) Jalan tol ini mulai beroperasi pada 1986. Dengan bentangan sekitar 34 kilometer dan 2x2 lajur, jalan tol ini menghubungkan Pelabuhan Belawan ke Medan dan Tanjung Morawa.
Berikut adalah tarif lengkap Tol Belmera yang berlaku saat ini:
Belawan-Mabar (Golongan I-V)
* Rp 4.000
* Rp 6.500
* Rp 8.000
* Rp 10.000
* Rp 12.000
*
Belawan-Tanjung Mulia (Golongan I-V)
* Rp 4.000
* Rp 6.500
* Rp 8.000
* Rp 10.000
* Rp 12.000
Belawan-H. Anif/Cemara (Golongan I-V)
* Rp 5.000
* Rp 8.000
* Rp 10.000
* Rp 12.000
* Rp 14.500
Belawan-Bdr. Selamat (Golongan I-V)
* Rp 5.500
* Rp 8.000
* Rp 10.500
* Rp 13.000
* Rp 16.000
Belawan-Amplas (Golongan I-V)
* Rp 6.500
* Rp 12.000
* Rp 13.000
* Rp 16.500
* Rp 19.500
Belawan-Tj. Morawa (Golongan I-V)
* Rp 8.000
* Rp 13.000
* Rp 14.500
* Rp 18.000
* Rp 21.000
Mabar-Tanjung Mulia (Golongan I-V)
* Rp 2.500
* Rp 2.500
* Rp 4.000
* Rp 5.000
* Rp 6.000
Mabar-H. Anif/Cemara (Golongan I-V)
* Rp 3.000
* Rp 3.000
* Rp 4.000
* Rp 5.000
* Rp 6.000
Mabar-Bdr. Selamat (Golongan I-V)
* Rp 4.000
* Rp 6.500
* Rp 8.000
* Rp 10.000
* Rp 12.000
Mabar-Amplas (Golongan I-V)
* Rp 4.000
* Rp 6.500
* Rp 8.000
* Rp 10.000
* Rp 12.000
Mabar-Tj. Morawa (Golongan I-V)
* Rp 5.500
* Rp 8.000
* Rp 10.500
* Rp 13.000
* Rp 16.000
Tanjung Mulia-H. Anif/Cemara (Golongan I-V)
* Rp 1.000
* Rp 1.500
* Rp 2.000
* Rp 2.500
* Rp 3.000
Tanjung Mulia-Bdr. Selamat (Golongan I-V)
* Rp 2.500
* Rp 4.000
* Rp 5.500
* Rp 6.500
* Rp 8.000
Tanjung Mulia-Amplas (Golongan I-V)
* Rp 4.000
* Rp 6.500
* Rp 8.000
* Rp 10.000
* Rp 12.000
Tanjung Mulia-Tj. Morawa (Golongan I-V)
* Rp 5.500
* Rp 8.000
* Rp 10.500
* Rp 13.000
* Rp 16.000
H. Anif/Cemara-Bdr. Selamat (Golongan I-V)
* Rp 1.500
* Rp 2.500
* Rp 3.000
* Rp 3.500
* Rp 4.500
H. Anif/Cemara-Amplas (Golongan I-V)
* Rp 3.500
* Rp 5.500
* Rp 6.500
* Rp 8.000
* Rp 10.000
H. Anif/Cemara-Tj. Morawa (Golongan I-V)
* Rp 5.000
* Rp 8.000
* Rp 10.500
* Rp 13.000
* Rp 15.500
Bdr. Selamat-Amplas (Golongan I-V)
* Rp 2.500
* Rp 4.000
* Rp 5.500
* Rp 6.500
* Rp 8.000
Bdr. Selamat-Tj. Morawa (Golongan I-V)
* Rp 4.000
* Rp 6.500
* Rp 8.000
* Rp 10.000
* Rp 12.000
Amplas-Tj. Morawa (Golongan I-V)
* Rp 2.500
* Rp 4.000
* Rp 5.500
* Rp 6.500
* Rp 8.000
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bandung Dilewati Tol Terpanjang RI, Tarifnya Bakal Merakyat?