
Ekonomi Minus: Belanja Masih Rendah, Pejabat Takut Masuk Bui!

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia masih berpeluang untuk selamat dari ancaman resesi asal kinerja ekonomi triwulan III-2020 masih positif. Sebab, pada triwulan II-2020 ekonomi sudah minus 5,32% (YoY).
Managing Director, Institute of Developing Economies and Entrepreneurship Sutrisno Iwantono mengatakan sudah memprediksi dari awal, bahwa Triwulan II ekonomi Indonesia mengalami kontraksi dengan pertumbuhan minus. Sebab bila sudah dua kuartal ekonomi minus maka Indonesia sudah dalam resesi.
Ia menyarankan harus ada upaya keras menghentikan tren ekonomi yang terus menerus jatuh ini. Caranya segera tingkatkan daya beli masyarakat dengan kebijakan moneter dan fiskal.
Pada sektor moneter sudah ada berbagai pelonggaran di sektor perbankan, walaupun tidak semua merasakan, sudah ada lebih dari Rp 800 triliun restrukturisasi. Sayangnya dari sisi fiskal masih jauh ketinggalan, belanja APBN masih sedikit baru sekitar 30% dari total APBN yang sekitar Rp 2.700 triliun. Stimulus ekonomi yang jumlahnya Rp 695,2 triliun lambat sekali realisasi, sekitar 20-25%.
"Kalau seperti ini sudah pasti daya beli masyarakat terus memburuk, karena likuiditas kering," katanya kepada CNBC Indonesia, Rabu (5/8).
Ia mengatakan lambatnya serapan anggaran karena birokrasinya punya rasa ketakutan dari pengalaman krisis yang lalu-lalu selalu membawa korban pejabat yang tersangkut ke ranah hukum, terkait belanja APBN.
"Banyak birokrat yang masuk penjara akibat kesalahan dalam proses pelaksanaan anggaran. Undang-Undang No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara memang memberikan ancaman itu. Pelaksanaan anggaran yang tidak benar adalah Tindakan pidana. Karena itu kayaknya birokrat, daripada masuk penjara milih lambat-lambat," katanya.
Sikap birokrasi yang lelet ini bukan tanpa teguran dari Presiden Jokowi. Namun, rasa takut birokrasi membuat serapan anggaran pemerintah tetap sangat rendah.
"Pak Jokowi sudah berkali-kali marah, beberapa hari lalu masih juga mempersoalkan itu. Ini memang aneh Presiden sudah ancam mau reshuffle kabinet segala, tetapi jalannya seperti keong. Gawat juga kalau presiden sudah ancam tapi di bawahnya seperti nggak takut? Harusnya direalisasikan aja ancaman itu? Kalau perlu reshuffle ya segera resufle," serunya.
Ia menegaskan sesuai ketentuan kewenangan tertinggi soal anggaran negara itu ada di tangan presiden yang didelegasikan kepada Menteri Keuangan selaku pengelola fiscal, dan kepada Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur dan Bupati selalu pengguna dan pengelola anggaran. Kemudian pengawasannya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dan pihak lain yang terlibat dalam penegakan hukum adalah, Kejaksaan, KPK dan Kepolisian.
"Saya usulkan agar mereka segera duduk bersama mencari solusi agar pelaksana proyek dan pengguna anggaran tidak paranoid, dan dipastikan sepanjang tidak dikorupsi dan tidak ada moral hazard seharusnya semua bisa dijalankan dengan tenang. Semua Lembaga ini kan masih dalam koridor kewenangan Presiden. Kalau Presiden perintahkan harusnya bisa ya," katanya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]