Bos BKPM Janji Izin UMKM Nanti Cuma Satu Lembar, Serius?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
04 August 2020 13:17
Ilustrasi Pembuatan Kue Kering. CNBC Indonesia/Tri Susilo
Foto: Ilustrasi salah satu satu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor tata boga (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) masih terus dibahas oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Pemerintah menjamin, lewat Omnibus Law Ciptaker ini, para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan dipermudah dalam pengurusan izin.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, RUU Ciptaker akan mempermudah para pelaku UMKM dalam menjalankan bisnis.

"Sekarang kita pengen di undang-undang omnibus law, dan sudah ada, izin UMKM itu satu lembar saja," kata Bahlil dalam Webinar Internasional kerja sama INDEF, ITIC Washington dan The Jakarta Post dengan Topik "Relocating Invesment To Indonesia In The Time of Covid-19 : Opportunity and Challenge" secara virtual, Selasa (4/8/2020).

Di dalam RUU Ciptaker itu juga, kata Bahlil, para pengusaha diwajibkan untuk bekerja sama dengan UMKM. Sehingga akan tercipta suatu bentuk penyemartaan ekonomi, baik pengusaha yang besar dan kecil.

Selain itu, melalui RUU Cipatker, negara juga harus membeli produk-produk dalam negeri yang dibuat oleh para UMKM.

"Karena tidak akan mungkin demokrasi ekonomi dapat kita wujudkan dengan baik, kalau regulasinya belum ada," ujar Bahlil.



Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemulihan ekonomi karena pandemi covid-19 saat ini, tidak bisa dipisahkan dari percepatan tenaga kerja. Oleh karena itu, dia mendorong agar Omnibus Law Ciptaker bisa segera disahkan oleh DPR.

"Ini bertujuan untuk menerapkan reformasi struktural yang mendalam dan mengutip dari laporan Bank Dunia bertajuk Indonesia Economic Prospects bisa membuka jalan agar bisnis tidak terbatas. Ini satu langkah tepat ke arah yang tepat juga" kata Airlangga dalam konferensi pers virtual Bank Dunia, Kamis (16/7/2020).

Lewat Omnibus Law Ciptaker, Airlangga bilang bisa meningkatkan partisipasi perusahaan-perusahaan lokal Indonesia untuk bisa masuk di dalam supply chain regional. Apabila beleid ini bisa disahkan dan dijalankan, akan bisa meningkatkan daya saing dan meningkatkan ranking kemudahan usaha (ease of doing business) Indonesia.

Yang pada akhirnya, kata Airlangga, investasi akan tumbuh dan diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

Padahal tanpa adanya omnibus law ciptaker pun, sepanjang 2019, Indonesia sudah mendapatkan aliran masuk investasi langsung sebesar US$ 20 miliar. Di mana investasi portofolio US$ 21,55 miliar. Nilai itu naik dua kali lipat dibandingkan 2018, di mana masing-masing hanya US$ 12,5 miliar dan US$ 9,3 miliar.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article UMKM Dapat Duit Rp 1,5 T, Jokowi: Harus Naik Kelas!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular