Filipina Lockdown Lagi, Perlukah RI Mengikuti?

Tirta Citradi, CNBC Indonesia
04 August 2020 13:22
Petugas merapihkan deretan bus di Pool Bus Pariwisata Kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020). Masih diberlakukannya Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dan penutupan tempat rekreasi akibat Covid-19, berimbas pada jasa transportasi pariwisata. 

Penutupan obyek wisata dan imbauan untuk tidak ke tempat keramaian demi mencegah penyebaran corona (covid-19) membuat Perusahaan Otobus (PO) pariwisata mengandangkan armadanya. Padahal, momen sebelum datangnya Ramadhan merupakan waktunya para pemilik perusahaan otobus panen rezeki.
PO terpaksa mengandangkan armadanya karena berbagai acara keluar kota dibatalkan. Permasalahan tak berhenti di situ saja, bayang-bayang setoran cicilan ke perusahaan leasing juga menghantui para pemilik PO ini. 

Fajar, Head Marketing bus Manhattan, pada CNBC Indonesia, menjelaskan para usaha bus sejak pandemi ini terpuruk. Apalagi, menurut Fajar, pesanan bus biasanya sudah ramai lagi pada H-7 Lebaran kemarin.

Dengan kondisi seperti ini, banyak bus yang dikandangkan, akibatnya membuat pemasukan tidak ada.
Foto: Bus Pariwisata (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Lonjakan kasus infeksi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) kembali terjadi di Filipina dan membuat negara tersebut kembali menerapkan lockdown untuk Manila dan sekitarnya. Ibu Kota Filipina kembali ke status awalnya yaitu dalam masa karantina mulai hari ini karena kasus infeksi naik lima kali lipat setelah relaksasi mulai dilakukan pada Juni. 

Presiden Rodrigo Duterte menyetujui proposal untuk memperketat pembatasan sosial (social distancing) di metro Manila dan provinsi terdekat selama 15 hari ke depan, mengikuti rekomendasi para tenaga kesehatan. Dengan karantina yang lebih ketat kali ini kebijakan stay at home akan diberlakukan kembali.

Transportasi umum termasuk perjalanan udara akan dihentikan. Mal dan restoran yang melayani take away diperbolehkan buka. Sementara untuk salon dan pusat kebugaran akan ditutup.

Sampai dengan hari ini jumlah kasus di Filipina sudah mencapai 106.330 dengan angka kematian mencapai 2.104 orang. Dalam tiga hari terakhir ada tambahan lebih dari 4.000 kasus baru per harinya di Filipina. 

Namun di Asia Tenggara, Filipina masih berada di peringkat kedua dalam hal jumlah pengidap Covid-19. Paling banyak masih berasal dari Indonesia. Sampai siang ini sebanyak 113.134 orang Indonesia dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Lebih dari 5.300 orang dilaporkan meninggal dunia.

Kasus di Indonesia juga masih terus mengalami fluktuasi cenderung menguat. Bahkan pertambahan jumlah kasus sempat melampaui angka 2.000 per harinya seiring dengan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Juni. 

Pertambahan jumlah kasus baru di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan juga masih mengikuti tren nasional. Artinya jumlah kasus masih berfluktuasi cenderung naik. 

Hal ini dikhawatirkan akan membuat PSBB kembali diketatkan terutama di DKI Jakarta sebagai pusat perekonomian serta hotspot yang penyebaran virus. Kenaikan kasus yang tercatat di DKI Jakarta sejatinya terasosiasi dengan kapasitas uji atau tes serta kembalinya mobilitas publik yang terpantau ramai. 

Melansir detikcom, Kadishub DKI Syafrin Liputo mengatakan volume lalu lintas di Jakarta terus naik selama PSBB Transisi dan bahkan melampaui volume kendaraan sebelum pandemi Covid-19. Dia mencontohkan di Cipete ada 75 ribu kendaraan melintas per hari, padahal sebelum pandemi jumlahnya 74 ribu. Di Senayan, jumlah kendaraan melintas sekitar 145 ribu, padahal dulu hanya 127 ribu.

Di DKI Jakarta juga muncul cluster baru penyebaran Covid-19 yakni cluster perkantoran. Lalu lintas yang kini terpantau ramai dan bahkan macet mengindikasikan roda ekonomi mulai berputar kembali. Namun di saat yang sama juga mengkhawatirkan mengingat pandemi belum usai dan tren kasus yang menanjak. 

Melihat realitas tersebut, Gubernur DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang PSBB selama dua pekan mendatang terhitung dari awal bulan hingga 13 Agustus nanti. 

"Kita memutuskan kembali memperpanjang masa PSBB transisi untuk ketiga kalinya," kata Anies Baswedan dalam konpers di Balai Kota, Kamis (30/7).

Sampai saat ini 'hilal' pengetatan PSBB memang belum terlihat jelas. Namun selain perpanjangan PSBB, tampaknya Gubernur Anies juga mencoba untuk membatasi mobilitas publik dengan pemberlakuan kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan di DKI Jakarta. 

Awalnya bulan Juni ditetapkan sebagai periode PSBB transisi karena dengan berbagai indikator epidemiologi Jakarta sudah termasuk bisa melonggarkan pembatasannya. Namun selama transisi berlangsung perkembangan kasus malah justru memburuk. 

Ada satu hal yang perlu diingat. Jika kasus malah semakin bertambah banyak, maka akan ada kebijakan rem darurat yang diambil oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sampai saat ini salah satu bentuk kebijakan emergency brake yang ditempuh adalah aturan ganjil genap. Hal ini diungkapkan langsung oleh Syafrin. 

"Di dalam Pergub 51 juga telah disebutkan bahwa dalam situasi tertentu ada 2 emergency brake yang bisa diterapkan Pemprov DKI Jakarta, salah satunya adalah ganjil-genap," ungkapnya.

Namun jika perkembangan kasus justru semakin mengkhawatirkan, bisa saja pengetatan lanjutan dilakukan. Anies Baswedan sudah mewanti-wanti hal ini sebelumnya pada pertengahan Juli lalu.

"Saya ingatkan kepada semua, jangan sampai situasi ini jalan terus, sehingga kita harus menarik rem darurat atau emergency brake. Bila itu terjadi, kita semua harus kembali dalam rumah, kegiatan perekonomian terhenti, kegiatan keagamaan terhenti, kegiatan sosial terhenti. Kita semua akan merasakan kerepotannya bila situasi ini berjalan terus," ucap Anies dalam video '12 Jul 2020 Gub Anies Baswedan Update Perkembangan Penanganan Covid-19' di akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, seperti dilihat detikcom, Minggu (12/7).

Jika kembali melihat perkembangan secara nasional. Sebenarnya Indonesia masih jauh dari kata aman. Angka reproduksi efektif (Rt) yang mencerminkan potensi tingkat penularan di banyak wilayah masih di atas 1. 

Dari 34 provinsi di Tanah Air, ada 19 provinsi yang memiliki angka Rt lebih dari 1 per hari ini jika mengacu pada data Bonza. Beberapa daerah yang angkanya turun pun masih sangat dekat dengan angka 1 yang artinya seorang yang terinfeksi dapat menginfeksi 1 orang lain. Jelas ini masih sangat mengkhawatirkan. 

TIM RISET CNBC INDONESIA


(twg/twg)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dorong Jakarta Lockdown, Bogor Siap Ikutan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular