
Kantor Sering Jadi Klaster Corona, Bogor Batasi WFO Hanya 50%

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi mengatur regulasi bagi aparatur negeri sipil (ASN) dalam berkegiatan di perkantoran atau work from office (WFO) dan perjalanan dinas.
Melalui surat edaran Nomor 800/2727-BKPSDM tentang pengendalian pelaksanaan jam kerja dan kegiatan perjalanan dinas pada masa Pandemi Covid-19 bagi pegawai ASN di lingkungan pemerintah daerah Kota Bogor yang mulai diberlakukan 4 Agustus 2020.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Taufik menuturkan, surat edaran tersebut menyesuaikan dan melanjutkan surat edaran sebelumnya terkait PSBB parsial yang akan berakhir tanggal 3 Agustus 2020.
"Semua yang ada di surat edaran, kebijakan teknis ada di kepala perangkat daerah. BKPSDM menerima laporan tertulis dari perangkat daerah yang akan kita rekap dan dilaporkan secara rutin setiap Jumat ke Menpan RB," kata Taufik dalam keterangan resmi, Senin (03/08/2020).
Beberapa ketentuan dalam surat edaran tersebut diantaranya, mengatur jumlah pegawai ASN yang dapat melaksanakan tugas kedinasan di rumah (WFH) paling banyak 50% dari jumlah pegawai pada Perangkat Daerah masing-masing.
Pegawai ASN diperbolehkan untuk melaksanakan tugas kedinasan di rumah (WfH), dengan pertimbangan Kepala Perangkat Daerah : bertempat tinggal di luar Kota Bogor, kondisi Kesehatan/faktor komorbiditas (penyakit penyerta) pegawai, bertempat tinggal di zona merah dan episentrum pandemi penyebaran Covid-19, kompetensi pegawai dalam mengoperasikan sistem dan teknologi informasi serta efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan pada Perangkat Daerah.
Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir kontak dalam penyebaran Covid-19. Namun, di sisi lain, langkah ini juga dikhawatirkan bakal mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
DiDKI Jakarta, perkantoran sudah sering jadiklaster kasuscovid-19. LaporanCNBC Indonesia, sebelumnya mengungkapkan ada 68 perkantoran yang menjadi klaster Covid-19 di Jakarta. Sebanyak 440 karyawan positif terjangkit virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan China ini.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia 440 karyawan yang positif Covid-19 langsung diisolasi. Kebanyakan karyawan ini melakukan isolasi mandiri di rumah karena tidak memiliki gejala.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tahun Baru, Kasus Covid-19 di Australia Cetak Rekor Baru