Petugas pengelolaan limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta membawa limbah medis warga yang akan dipilah di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (30/7/20). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Pandemi Covid-19 membuat limbah medis atau infeksius di DKI Jakarta meningkat. Kasie Pengelolaan Limbah BE Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Rosa Ambarsari, mengatakan, pada Juli 2020 atau periode kedua saat Covid-19 mewabah, DLH DKI telah memproses 206,76 kilogram limbah medis warga yang terkumpul dari lima wilayah Jakarta. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Berdasarkan data, Jakarta Selatan menjadi wilayah dengan penyumbang limbah medis tertinggi di Ibu Kota. Perinciannya, 85 kilogram limbah B3 dari Jakarta Selatan, 46,75 kilogram dari Jakarta Barat, 42 kilogram dari Jakarta Timur, 21 kilogram dari Jakarta Utara, dan 12 kilogram dari Jakarta Pusat. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Pemprov DKI Jakarta menggandeng pihak ketiga untuk mengolah sampah yang berpotensi masuk dalam kategori limbah bahan beracun berbahaya (limbah B3) itu. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
"DLH DKI bekerja sama dengan PT Wastec Internasional untuk pemusnahan limbah tersebut. Limbah medis terdiri dari masker bekas, sarung tangan bekas, dan baju pelindung diri yang telah digunakan," tutur Kasie Pengelolaan Limbah BE Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Rosa Ambarsari. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Pengelolaan limbah yang bersumber dari rumah tangga itu diatur dan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Nantinya limbah-limbah medis itu akan dibakar oleh pihak ketiga. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Tujuannya agar tidak menimbulkan hal-hal yang tak diinginkan dari limbah kategori infeksius tersebut. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)