
Ini Dia 3 Golongan yang Dapat Subsidi Listrik Rp 3 Triliun

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bakal memperluas sektor yang mendapatkan subsidi listrik. Tiga pengguna yang bakal menerima subsidi yakni sosial, bisnis, dan industri.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Senin (27/7/2020).
"Delta yang dibayarkan atau disubsidi pemerintah itu sebesar Rp 3 triliun yang terdiri dari Rp 285,9 miliar untuk listrik pengguna sosial, kemudian Rp 1,3 triliun untuk bisnis sedangkan Rp 1,4 triliun untuk industri," ungkapnya.
Berdasarkan catatan pemerintah, jumlah pelanggan di bidang sosial mencapai 112.223 pelanggan, sektor bisnis 330.653 pelanggan, dan sektor industri mencapai 28.886 pelanggan.
"Bila menggunakan charge PLN sebesar Rp 521,7 miliar, sedangkan yang terkait dengan bisnis Rp 2,37 triliun, kemudian industri Rp 2,7 triliun, sehingga total yang seharusnya mereka bayarkan nanti Juli-Desember sebesar Rp 5,6 triliun," kata Airlangga.
"Namun apabila mereka bayar sesuai dengan penggunaan maka untuk sosial itu mereka bayar Rp 235,8 miliar, bisnis Rp 69,7 miliar, dengan industri Rp 313,3 miliar. Sehingga total yang dibayar pengguna listrik baik sosial, bisnis dan industri sebesar Rp 618 miliar," lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa aturan turunan terkait kebijakan ini akan segera dikeluarkan. Aturan turunan itu dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan yang sedang disiapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PLN Tagih Piutang Rp 48,46 T ke Pemerintah