Sri Mulyani Beri Izin VGF ke Proyek Pengolahan Sampah Jabar
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan izin prinsip Viability Gap Fund (VGF) untuk pembangunan proyek Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.Â
Proyek dengan investasi senilai Rp 4 triliun ini merupakan yang pertama kali mendapatkan izin VGF di sektor persampahan. Adapun VGF adalah dana dukungan tunai untuk proyek infrastruktur dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)
"Dukungan fiskal dari Pemerintah ini bersifat finansial berupa kontribusi atas sebagian biaya konstruksi yang diberikan pada Proyek Kerja Sama yang sudah memiliki kelayakan ekonomi, namun belum memiliki kelayakan finansial," ujar Sri Mulyani seusai seremoni penyerahan izin prinsip VGF, Senin (27/7/2020)
Dengan disetujuinya proyek persampahan menggunakan prinsip VGF ini maka Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman menyerahkan dokumen persetujuan prinsip dukungan kelayakan VGF Proyek KPBU Legok Nangka kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
VGFÂ secara sederhana merupakan dukungan Pemerintah atas sebagian biaya konstruksi yang diberikan pada Proyek KPBUÂ yang sudah memiliki kelayakan ekonomi namun belum memiliki kelayakan finansial. Skema VGFÂ sebelumnya pernah dilakukan untuk sektor air minum.
Sementara itu, TPPASÂ Legok Nangka akan mengelola sampah dari sejumlah kota/kabupaten di Jawa Barat untuk diolah menjadi listrik. Proyek ini memiliki masa konsesi 23 tahun, termasuk 3 tahun masa konstruksi.
Kapasitas sampah yang diterima oleh Legok Nangka mencapai 1.853 ton sampai 2.131 ton per hari. Adapun potensi listrik yang dihasilkan mencapai sekitar 27MW.
Proyek ini memiliki skema pengembalian investasi dengan tipping fee dan penjualan panas untuk pembangkit listrik. Adapun pengembalian investasi dimulai dari tahun ketiga operasi.Â
(dob/dob)[Gambas:Video CNBC]