
Dapat Amanah Rp 30 T, Himbara Sudah Salurkan Berapa Nih?

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) telah menyalurkan kredit mencapai Rp 32,2 triliun dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang diberikan oleh pemerintah sebesar Rp 30 triliun.
Dalam keterangan yang disampaikan OJK, Himbara telah berkomitmen untuk menyalurkan dana senilai Rp 30 triliun yang diberikan kepada 4 bank ini untuk dieskalasi penyalurannya sebanyak 3,73 kali, sehingga komitmen penyaluran kredit yang telah disampaikan bisa mencapai Rp 111,8 triliun.
"Data terakhir yang dilaporkan bank BUMN ke kami saat ini penyalurannya telah mencapai Rp 32,2 triliun," demikian pernyataan OJK dalam keterangan resmi yang disampaikan dalam acara penempatan dana pemerintah ke Bank Pembangunan Daerah (BPD), Senin (27/7/2020).
Kredit tersebut akan disalurkan sebagai pinjaman produktif di sektor padat karya, ketahanan pangan, dan pinjaman lainnya di sektor perumahan.
Bulan lalu, atau tepatnya 24 Juni 2020, pemerintah telah menempatkan dana mencapai Rp 30 triliun pada Himbara. Adapun empat Bank Himbara yang dimaksud di antara adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).
Tak hanya kepada bank pelat merah, hari ini, Senin (27/7) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menempatkan dana total kepada tujuh Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan total anggaran Rp 11,5 triliun. Dari jumlah 7 itu, 5 BPD sudah pasti mendapatkan dana, sementara dua lagi masih dalam kajian.
Secara rinci, tujuh bank daerah yang akan mendapatkan penempatan dana dan besarannya adalah:
- BPD Jawa Barat Rp 2,5 T
- BPD DKI Rp 2 T
- BPD Jawa Tengah Rp 2 T
- BPD Jawa Timur Rp 2 T
- BPD Sulawesi dan Gorontalo Rp 1 T
- BPD Bali Rp 1 T (dalam evaluasi)
- BPD Yogyakarta Rp 1 T (dalam evaluasi)
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos OJK: Bank Himbara Siap 'Suntik' Pengusaha Hotel-Restoran!
