Internasional

AS Serang China Lagi, 11 Perusahaan Disanksi

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
21 July 2020 17:55
Riot policemen arrest protesters during a rally to show support for Uighurs and their fight for human rights in Hong Kong, Sunday, Dec. 22, 2019. Thousands of demonstrators attended a rally to protest against China's policy about Uighur minority. (AP Photo/Lee Jin-man)
Foto: Rakyat Hong Kong melakukan demonstrasi untuk mendukung Uighur pada Minggu (22/12/19) (AP Photo/Lee Jin-man)

Jakarta, CNBC IndonesiaAmerika Serikat (AS) menerapkan sanksi pada 11 perusahaan China pada Selasa (21/7/2020). Sanksi itu berupa membatasi akses mereka untuk membeli teknologi Amerika dan barang-barang lainnya.

Sanksi itu diterapkan karena mereka diduga terlibat melakukan pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur di Xinjiang. Perusahaan yang dijatuhi sanksi dalam daftar yang disusun oleh Departemen Perdagangan AS itu berasal dari berbagai sektor, termasuk perusahaan biotek dan mereka yang memproduksi wig dan peralatan rumah tangga.

Otoritas AS mengklaim bahwa beberapa dari mereka menggunakan sistem kerja paksa yang melibatkan orang Uighur dan kelompok minoritas Muslim lainnya di wilayah Xinjiang China.

"Pembatasan akan memastikan bahwa barang dan teknologi AS tidak digunakan dalam serangan tercela Partai Komunis China terhadap populasi minoritas Muslim yang tidak berdaya," kata Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross dalam sebuah pernyataan, dikutip CNBC International, Senin (20/7/2020).

AS tidak merinci perusahaan mana yang berbisnis dengan perusahaan China yang dikenai sanksi. Tetapi Apple, Calvin Klein dan Nike, termasuk beberapa perusahaan AS yang bermitra dengan beberapa perusahaan yang ada dalam daftar, menurut sebuah laporan yang diterbitkan pada bulan Juni oleh Australian Strategic Policy Institute (ASPI).

Laporan itu meneliti penggunaan tenaga Uighur di China, mengklaim bahwa orang-orang itu bekerja di pabrik-pabrik yang berada dalam rantai pasokan setidaknya 83 merek global terkenal di sektor teknologi, pakaian dan otomotif.

Langkah terbaru AS merupakan tanda peningkatan lebih lanjut dalam eskalasi kedua negara seputar masalah ini. Sebelumnya hubungan AS-China telah memanas selama berbulan-bulan terakhir setelah AS menuduh China melakukan tindakan pelanggaran HAM terhadap kaum Muslim Uighur di Xinjiang.

Departemen Luar Negeri AS memperkirakan, sejak 2015 ada sebanyak dua juta mayoritas Muslim Uighur dan minoritas Turki lainnya telah dipenjara di kamp-kamp pendidikan besar di Xinjiang.

Kedua ekonomi terbesar di dunia itu juga telah terlibat perselisihan pada berbagai bidang lainnya, mulai dari perdagangan, teknologi, hingga soal Hong Kong dan Laut China Selatan.

Sanksi ini sendiri bukan yang pertama kalinya yang dijatuhkan AS terhadap perusahaan-perusahaan China terkait isu Xinjiang. Oktober lalu, pemerintah AS memasukkan 28 perusahaan China, kantor pemerintah dan biro keamanan ke daftar hitam karena diduga memiliki peran dalam memfasilitasi pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang.


(res)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Awas Tensi Tinggi AS-China, Trump Mau Teken UU Muslim Uighur

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular