
Airlangga, Sang Penanggung Jawab Dana PEN Nyaris Rp 1.000 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Terpilihnya Airlangga Hartarto telah diatur dalam Peraturan Presiden 82/2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diteken Jokowi pada Senin (20/7/2020).
"Seluruh program dan kebijakan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional harus dilakukan secara struktur, terkoordinasi, dan terintegrasi ke dalam satu kelembagaan," kata Airlangga dalam keterangan resmi, Senin (20/7/2020).
Komite nantinya akan menetapkan program dan kebijakan, sementara Ketua Pelaksana akan mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan, serta Satuan Tugas akan melaksanakan dan mengendalikan implementasi di lapangan.
Airlangga sendiri akan dibantu oleh 6 Wakil yang terdiri dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Polhukam Mahfud Md, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Mendagri Tito Karnavian.
"Komite kebijakan dibantu oleh Ketua Pelaksana yaitu Pak Erick Thohir dalam mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan," katanya.
Pemulihan ekonomi nasional sendiri adalah salah satu rangkaian program pemerintah untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian. Selain penanganan krisis kesehatan, PEN merupakan respons atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada sendi perekonomian.
Alokasi yang disiapkan untuk PEN nyaris menyentuh Rp 1.000 triliun, atau tepatnya Rp 905,1 triliun. Berdasarkan catatan CNBC Indonesia, ini merupakan kali keempat anggaran PEN berubah sejak pertama kali ditetapkan
Pertama kali pemerintah mengalokasikan pembiayaan PEN sebesar Rp 405,1 triliun, kemudian naik menjadi Rp 677,2 triliun, lalu naik lagi menjadi Rp 695,2 triliun dan saat ini yang terbaru hampir mencapai Rp 905,10 triliun.
"Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional diperkirakan akan memakan pembiayaan sebesar Rp 905,10 triliun," tulis Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Adapun struktur Satgas yang baru dibentuk yakni:
Ketua : Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Wakil Ketua 1 : Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan
Wakil Ketua 2 : Menko Polhukam Mahfud Md
Wakil Ketua 3 : Menko PMK Muhadjir Effendy
Wakil Ketua 4 : Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Wakil Ketua 5 : Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto
Wakil Ketua 6 : Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Ketua Pelaksana: Menteri BUMN Erick Thohir
Sekretaris Eksekutif 1: Raden Pardede
Sekretaris Eksekutif 2: Sesmenko Perekonomian Susiwijono
Ketua Satgas Penanganan Covid-19: Kepala BNPB Doni Monardo
Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional: Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Airlangga Pimpin Tim Pemulihan Ekonomi & Penanganan Covid-19
