
Dipimpin Erick Thohir, Ini Susunan Lengkap Satgas Covid-19

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membentuk tim khusus untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Tim tersebut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Hal tersebut diputuskan Jokowi saat menggelar rapat secara tertutup dengan jajaran menteri di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2020).
"Beliau telah menandatangani PP terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (20/7/2020).
Berikut susunan lengkap tim tersebut :
Ketua : Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Wakil Ketua 1 : Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan
Wakil Ketua 2 " Menko Polhukam Mahfud Md
Wakil Ketua 3 " Menko PMK Muhadjir Effendy
Wakil Ketua 4 : Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Wakil Ketua 5 : Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto
Wakil Ketua 6 : Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Ketua Pelaksana Menteri BUMN Erick Thohir
Sekretaris Eksekutif 1 Raden Pardede
Sekretaris Eksekutif 2 Sesmenko Perekonomian Susiwijono
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kepala BNPB Doni Monardo
Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ekonom: Komite Khusus Menambah Birokrasi Penanganan Covid-19
