Jokowi Bentuk Satgas Ekonomi, Koordinatornya Erick Thohir

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
20 July 2020 12:24
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah atau PP tentang penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Adapun dalam PP tersebut, dikatakan Airlangga, Jokowi telah membentuk tim khusus satgas penanganan Covid-19 dari sektor ekonomi.

"Siang tadi Bapak Presiden memanggil tim dan beliau telah menandatangani PP terkait penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Di dalam PP tersebut, Presiden memberi tugas kepada Komite Kebijakan dan di situ dibuat satu tim dengan penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi," kata Airlangga, Senin (20/7/2020).

"Dan Pak Presiden memberi penugasan kepada Menko Perekonomian untuk mengkoordinasikan tim kebijakan, dengan Wakil Ketua pak Menko Marves [Maritim dan Investasi], Menkopolhukam, Menko PMK, Menkeu, Mendagri dan juga di dalam itu dilengkapi Menkes."

Airlangga mengatakan, pelaksana tugas dari perekonomian ini akan dikoordinasikan dari Menteri BUMN. Di mana nanti ada Ketua Koordinator Satgas Perekonomian yang dipimpin oleh Erick Thohir. Dan Wamen BUMN yakni Budi Gunadi Sadikin jadi Ketua Satgas.

"Pak Erick Thohir [Menteri BUMN] sebagai yang mengkoordinasikan Ketua Satgas Perekonomian. Ketua satgas covid-19 tetap dipegang Pak Doni [Doni Monardo], dan Satgas Perekonomian Pak Wamen BUMN, Budi Gunadi Sadikin."

Nantinya Satgas Perekonomian akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk memastikan program perekonomian dan proyek pengembangan vaksin serta program pemulihan ekonomi.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nasib BUMN 'Sekarat'

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular