
DPR & Kepala BPH Migas Tinjau Digitalisasi SPBU di Jatim

Jakarta, CNBC Indonesia- Anggota Komisi VII DPR RI, Ridwan Hisjam dan Kepala BPH Migas M. Fanshurulah Asa beserta tim melihat langsung proses digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jawa Timur.
Kegiatan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan itu digelar mulai Jumat (17/7/2020) hingga Sabtu (18/7/2020) di SPBU 5461338 di Jl. Wringin Rejo No. 53 Mojokerto, SPBU 54. 601.92 Jl. Tegalsari No. 41 Surabaya, SPBU 54.612.45 Rest Area KM 754. Jl. Tol Surabaya - Gempol No. 26 Kab. Sidoarjo dan SPBU54.651.12 Jl. Raya Randuagung, Malang, Jawa Timur.
Ridwan Hisjam pada kesempatan tersebut menyampaikan sesuai laporan yang di sampaikan oleh Kepala BPH Migas, sampai dengan 16 Juli 2020 ini perkembangan digitalisasi SPBU yang dilaksanakan oleh PT. Pertamina (Persero) telah mencapai 49 % atau sejumlah 2.704 SPBU dari target 5.518 SPBU.
Sistem digitalisasi SPBU yang dikembangkan saat ini baru terbatas hanya untuk pencatatan volume transaksi, nilai penjualan transaksi. Dan pencatatan nomor polisi kendaraan yang dilakukan secara manual menggunakan EDC (electronic data capture).
"Saya harapkan program ini dapat terlaksana sampai mencapai target 100%. Dan ke depan perlu ditingkatkan dalam kualitas digitalisasinya, seperti adanya monitoring dengan perangkat video analytic (CCTV)," tegas Ridwan Hisjam, dalam keterangannya hari ini.
Ridwan menemukan di lapangan bahwa apabila dilakukan pencatatan secara manual, itu menambah pekerjaan bagi operator SPBU. Selain itu tingkat kelelahan yang bertambah akan berdampak juga terhadap kualitas kinerjanya. Ridwan Hisjam berpendapat digitalisasi SPBU amat penting.
"Untuk itu mutlak diperlukan sistem pencatatan dengan menggunakan CCTV yang berlangsung secara otomatis dan real time, dapat dipantau secara terus-menerus," tegas Ridwan Hisjam, anggota DPR RI Dapil Jatim V - Malang Raya.
Kegiatan digitalisasi yang dilakukan saat ini dalam rangka memudahkan pengawasan penyaluran BBM penugasan dan subsidi agar tepat volume dan tepat sasaran. Hal ini akan berdampak terhadap penghematan subsidi yang digelontorkan oleh Pemerintah bagi rakyat dalam rangka pemenuhan kebutuhan terhadap energi.
![]() |
Lebih jauh, Ridwan Hisjam mengusulkan agar dilakukan digitalisasi secara menyeluruh. Maksudnya tidak perlu lagi memasukkan nomor polisi secara manual, namun tercatat oleh sistem pencatatan secara otomatis.
"Dengan digitalisasi secara menyeluruh maka sedikitnya ada empat) manfaat," ujarnya.
Ridwan Hisjam lebih lanjut menjelaskan 4 manfaat digitalisasi SPBU yaitu Pengendalian Subsidi BBM, Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kejahatan, Mendukung Masyarakat untuk Taat Bayar Pajak, dan Menghapus Mafia Migas.
Menurut Ridwan, digitalisasi yang terbangun secara menyeluruh akan menutup ruang terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan BBM subsidi. Potensi kerugian negara dapat dihindari dengan melakukan pengendalian di ujung penyaluran yakni di nozzle SPBU. Contohnya, kuota BBM subsidi di suatu daerah adalah 10 ribu KL. Maka akan dapat dipantau BBM tersebut digunakan oleh jenis kendaraan, volume BBM, nama pemilik dan data lainnya yang diperlukan.
"Dengan digitalisasi ini, akan menghemat subsidi BBM yang diberikan oleh Pemerintah, menambah pemasukan negara yang tercecer kemana-mana namun tidak menambah beban masyarakat," urainya.
Untuk itu, sebagai anggota Komisi VII DPR RI, pihaknya mendorong BPH Migas untuk berinisiasi melakukan kerjasama dengan Kepolisian RI, Ditjen Pajak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Dalam Negeri. Dalam masa saat ini (New Normal) kita perlu upaya extra-ordinary dalam upaya melakukan perbaikan tata kelola hilir migas.
"Terutama dalam pengendalian subsidi BBM, pendistribusian BBM agar tepat volume dan tepat sasaran, pencegahan kejahatan, dan mendukung rakyat taat membayar pajak," pungkas Ridwan.
Kepala BPH Migas M.Fanshurullah Asa menyampaikan apresiasi atas dukungan Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam agar program digitalisasi Nozzle dapat segera diselesaikan dan dilengkapi adanya monitoring dengan perangkat video analytic (CCTV) untuk mencatat nomor polisi secara otomotis sehingga digitalisasi nozzle dapat secara efektif digunakan untuk pengawasan BBM subsidi agar tepat volume dan Sasaran.
Lebih lanjut Fanshurullah Asa menyampaikan bahwa pencatatan penyaluran komoditas yang diberikan subsidi (BBM JBT) secara elektronik di titik serah harus dapat mengidentifikasi penggunaan dan volume penyalurannya, karena dapat menjadi suatu variabel perhitungan besaran penggantian subsidi oleh Pemerintah. Sesuai dengan PMK 157 Tahun 2016 disebutkan bahwa volume JBT hasil verifikasi BPH Migas lah yang akan dijadikan dasar dalam perhitungan pembayaran subsidi oleh Kementerian Keuangan.
"Kita mengharapkan sekali lagi bahwa JBT dan JBKP ini agar betul-betul di verifikasi dengan baik dan IT Nozzle bisa menjadi alat verifikasi bagi BPH Migas", jelas Ifan, sapaannya.
Program digitalisasi SPBU ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2013. Pertamina dan Telkom Indonesia berkomitmen untuk menyelesaikan digitalisasi nozzle hingga akhir Agustus 2020.
"Kami akan menugaskan seluruh pegawai BPH Migas untuk mengecek kelapangan apakah program digitalisasi SPBU ini dapat berjalan dengan baik dan BPH Migas akan memonitor dan mengawal komitmen terakhir yang disampaikan oleh PT. Pertamina dan PT. Telkom bahwa digitalisasi SPBU di 5.518 akan selesai dan berfungsi dengan baik dibulan Agustus 2020 bersamaan dengan hari Kemerdekaan RI yang ke-75" tutup Ifan.
Selain monitoring digitalisasi nozzle SPBU, Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam dan Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa juga mengunjungi TBBM Malang dalam rangka pemantauan cadangan dan pengelolaan informasi BBM.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tingkatkan Mutu, BPH Migas Beri Pelatihan Operator SPBU