Anies Baswedan Buka Suara soal Reklamasi Ancol, Ini Katanya!

Lynda Hasibuan, CNBC Indonesia
12 July 2020 09:04
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. saat peresmian staisun terpadu Tanah Abang, Rabu (17/6/2020) (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC IndonesiaGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara terkait rencana perluasan daratan Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) seluas 155 hektar. Di mana bakal ada perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol 120 hektar dan Dunia Fantasi 35 hektar.

Menurutnya, ini bukanlah terkait reklamasi atau tidak. Namun proses dan pemanfaatan lahan. Proses yang dilakukan ini adalah untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir yang menjadi persoalan besar di ibukota.



"Proses ini sudah berlangsung cukup panjang bahkan menghasilkan lumpur yang amat banyak, 3,4 juta meter kubik. Lumpur ini kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol. Jadi ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir," ujar Anies dalam akun Youtube Pemprov DKI Jakarta dikutip CNBC Indonesia, Minggu (12/7/2020).

Menurut Anies, Jakarta merupakan daerah yang memiliki ancaman banjir karena ada kurang lebih 30 waduk dan 13 sungai yang mengalami pendangkalan atau sedimentasi.
Total panjang sungai di Jakarta kurang lebih 400 kilometer sehingga waduk dan sungai perlu dikeruk.

"Jakarta ini terancam banjir salah satu sebabnya karena ada waduk sungai yang mengalami pendangkalan atau sedimentasi. Ada 13 sungai dengan panjangnya lebih 400 kilometer ada lebih dari 30 waduk dan secara alami mengalami sedimentasi karena itulah kemudian waduk sungai itu dikeruk dikeruk terus-menerus. Lalu di kemana kan? Lumpur itu kemudian ditaruh di kawasan Ancol," kata dia.



Secara teknis perluasan daratan kawasan Ancol merupakan reklamasi. Namun secara proses dan tujuan tersebut berbeda dengan 17 pulau reklamasi yang dibatalkan sebelumnya.

"Apa yang sedang terjadi di kawasan Ancol yang terjadi ini berbeda dengan reklamasi yang alhamdulillah sudah kita hentikan dan menjadi janji kita pada masa kampanye itu," papar dia.

Anies mengatakana bahwa sudah ada 20 hektar lahan yang terbentuk di kawasan Ancol sejak 11 tahun lalu yang berasal dari kerukan lumpur dan tanah dari 13 sungai besar serta lebih dari 30 waduk. Namun hingga saat ini belum memiliki dasar hukum untuk dimanfaatkan.

Mantan Mendikbud ini pun menjelaskan untuk bisa dimanfaatkan pihaknya mengeluarkan Keputusan Gubernur nomor 237 tahun 2020 terkait izin perluasan daratan Ancol untuk syarat legal administratif.

"Setelah terbentuk 20 hektar lahan tidak punya status hukum, efeknya lahan itu tidak bisa dimanfaatkan. Untuk bisa dimanfaatkan, Pemprov DKI harus mengurus hak pengelolaan lahan ke Badan Pertanahan Nasional dan itu membutuhkan legal administratif agar lahan punya dasar hukum dan bisa dimanfaatkan," ungkapnya.

Perluasan kawasan tersebut, salah satunya akan dibangun museum sejarah Nabi terbesar di luar Arab Saudi sebagai tujuan wisata nasional bahkan global.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Waduh, Anies Keluarkan Izin Reklamasi Dufan & Ancol

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular