Terungkap! Alasan DKI Bisa Catat Rekor Baru Positif Covid-19

Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
08 July 2020 18:21
Jelang Akhir Tahun, Warga Jakarta Padati Monas. (CNCB Indoensia/Muhammad Sabki)
Foto: Jelang Akhir Tahun, Warga Jakarta Padati Monas. (CNCB Indoensia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 8 Juli 2020. Rekor baru terjadi dalam penambahan kasus positif Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 344 kasus.

Adapun penjelasan dari 344 kasus tersebut berasal dari:


• Warga Negara Indonesia yang baru kembali dari luar negeri beralamat tinggal dari berbagai provinsi, namun untuk sementara transit dan menjalani isolasi di Jakarta sebanyak 51 orang;


• Laporan kasus akumulasi dalam satu bulan terakhir yang baru dilaporkan dari salah satu Laboratorium RS sebanyak 36 orang;


• Penemuan kasus baru dari rumah sakit dan puskesmas, baik dari pasien, hasil contact tracing maupun active case finding sebanyak 257 orang.

Sehingga, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 13.069 kasus. Dari jumlah tersebut, 8.424 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 667 orang meninggal dunia.

"Sampai dengan hari ini kami laporkan, 417 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.561 orang melakukan self isolation di rumah. Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 481 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 761 orang," paparnya dalam keterangan pers, Rabu (8/7/2020).

Secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 7 Juli 2020 sebanyak 356.529 sampel. Pada 7 Juli 2020, dilakukan tes PCR pada 3.768 orang, 3.202 di antaranya dilakukan untuk penegakan diagnosis baru, dengan hasil 308 positif dan 2.894 negatif.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kasus Tembus 1,5 Juta, Ini Sebaran Pasien Corona di DKI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular