
Deputi Gubernur BI Baru Ditetapkan DPR Pekan Depan

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) memutuskan untuk menetapkan nama Deputi Gubernur Bank Indonesia pekan depan. Hal ini sesuai dengan hasil rapat internal yang dilakukan sore ini.
Wakil Ketua Komisi XI sekaligus pimpinan rapat Eriko Sotarduga mengatakan, nama calon Deputi Gubernur BI terpilih yang telah selesai fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) akan diumumkan Senin (12/7/2020).
"Kami sepakat (putuskan) hari Senin," ujar Eriko di Gedung DPR RI, Rabu (8/7/2020).
Menurutnya, para anggota Komisi XI memutuskan untuk melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan fraksi masing-masing. Konsultasi ini terkait dengan apa yang telah disampaikan oleh para calon Deputi Gubernur BI saat uji kelayakan dan kepatutan.
"Semua anggota harus sampaikan ke fraksi masing-masing, apa yang sudah disampaikan oleh masing-masing calon Deputi Gubernur," kata dia.
Lanjutnya, masing-masing anggota Komisi XI akan menyampaikan ke Fraksi hari Jumat (10/7/2020) saat hari Fraksi. Di hari fraksi tersebut akan diambil keputusan mekanisme pemungutan suara terhadap calon Deputi Gubernur.
"Jadi hari Jumat itu hari fraksi. Nah di situ akan mengambil keputusan untuk Senin apakah keputusan musyawarah mufakat, atau kah voting," jelasnya.
Tapi ia memastikan, pekan depan sudah pasti ada nama Deputi Gubernur BI terpilih. Sebab, DPR juga tak ingin jabatan Deputi Gubernur BI kosong yang bisa menurunkan kinerjanya.
"Tentu kita tidak ingin terlalu lama karena supaya BI bisa bekerja dengan tim yang lengkap," tegasnya.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Besok RI Pilih Presiden Baru, BI Sebut Keyakinan Konsumen Meningkat