Duh! Anggaran Kesehatan untuk Corona Rp75 T, Baru Cair 5,12%

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
08 July 2020 14:08
Ilustrasi Perawat. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)tianto)
Foto: Ilustrasi perawat (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, sampai dengan 8 Juli 2020, realisasi belanja kesehatan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 baru mencapai Rp 4,48 triliun atau setara 5,12% dari total pagu anggaran kesehatan yang sebesar Rp 87,55 triliun.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, penyerapan anggaran kesehatan yang masih minim tersebut karena adanya keterlambatan klaim pencairan insentif tenaga kesehatan hingga biaya perawatan.

"Itu sebenarnya sudah tapi beberapa ada yang belum," ujar Kunta dalam video conference, Rabu (8/7/2020).

Akhirnya, kata dia, Kemenkeu memiliki usulan dan memutuskan untuk melakukan pembayaran di bulan Juli setelah ada simplifikasi prosedur, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK).

Kemenkeu juga memberikan uang muka, meskipun dokumen verifikasi belum lengkap. Hal itu dilakukan agar bisa mempercepat pembayaran klaim biaya perawatan. Sehingga pelunasan akan diberikan ketika dokumen verifikasi lengkap dan diserahkan kepada Kemenkeu.

Kunta memerinci, belanja kesehatan penangan Covid-19 dianggarkan kepada tiga pos.

Pertama kepada gugus tugas di bawah BNPB sebesar Rp 3,5 triliun yang ditujukan untuk pengadaan APD, alat kesehatan, test kit, klaim biaya perawatan, mobilisasi dari logistik, karantina dan pemulangan WNI di luar negeri.

Kedua, untuk insenti perpajakan sebesar Rp 9,05 triliun. Anggaran itu digunakan untuk pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 untuk jasa dan honor tenaga kesehatan.

Ketiga, anggaran tambahan belanja stimulus sebesar Rp 75 triliun. Anggaran ini untuk insentif tenaga kesehatan, santunan kematian tenaga kesehatan, bantuan iuran BPJS Kesehatan, dan belanja penanganan kesehatan lainnya.



Sebelumnya, Jokowi mengeluhkan kinerja Kabinet Indonesia Maju (KIM) dalam penanganan Covid-19. Saat memberikan arahan dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, 18 Juni 2020, Jokowi menilai kinerja kementerian/lembaga terkait belanja tidak istimewa.

"Saya lihat laporan masih biasa-biasa saja. Segera keluarkan belanja itu secepat-cepatnya karena uang beredar akan semakin banyak konsumsi masyarakat nanti akan naik. Jadi belanja-belanja kementerian tolong dipercepat. Sekali lagi jangan menganggap ini biasa-biasa saja, percepat, kalau ada hambatan keluarkan peraturan menterinya biar cepat. Kalau perlu perpres, saya keluarkan perpresnya," katanya.



Jokowi memberikan contoh belanja dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional. Dalam program itu, bidang kesehatan dianggarkan Rp75 triliun.

"Rp 75 triliun. Baru keluar 1,53% coba. Uang beredar di masyarakat itu ke-rem ke situ semua. Segera itu dikeluarkan dengan penggunaan penggunaan yang tepat sasaran sehingga men-trigger ekonomi," ujarnya.

"Pembayaran tunjangan untuk dokter, dokter spesialis, untuk tenaga medis segera keluarkan. Belanja-belanja untuk peralatan segera keluarkan ini sudah disediakan Rp 70-an triliun seperti ini," lanjut Jokowi.



(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap! 16.000 Pekerja Kemenkeu Kena Covid, 130 Meninggal

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular