Suasana sidang lanjutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2020). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Sidang ini membahas proposal perdamaian antara manajemen KSP Indosurya dan nasabah.
Sebelumnya, sidang dengan agenda serupa digelar pada Senin (6/7/2020). Namun, agenda ditunda karena Indosurya masih memperbaiki proposal yang diklaim demi kebaikan bersama. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Tampak hadir dalam sidang antara lain pendiri KSP Indosurya Cipta Henry Surya (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
KSP Indosurya pun mengklaim revisi proposal perdamaian dilakukan berdasarkan masukan dari nasabah. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Tampak para nasabah memadati ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2020). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Mereka tampak menyuarakan keberatan terhadap proposal tersebut (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Selain hadir langsung di ruang persidangan, sejumlah nasabah juga mengikuti sidang via aplikasi zoom (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Siaran sidang via zoom merupakan bagian dari upaya PN Jakpus memfasilitas ramainya nasabah KSP Indosurya yang hadir (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)