
Pembayaran Klaim Jiwasraya Tunggu Suntikan Negara, Kok Bisa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga saat ini masih belum dapat memastikan kapan akan melakukan pembayaran atas klaim di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Pasalnya saat ini utang klaim tertunggak nilainya telah mencapai Rp 18 triliun sedangkan perusahaan mengalami defisit ekuitas sebesar Rp 25,9 triliun.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjaatmadja mengatakan kementerian akan mengajukan permintaan penyertaan modal negara (PMN) untuk pembentukan perusahaan baru (new co) yang nantinya akan menampung polis nasabah Jiwasraya yang direstrukturisasi. Dengan demikian pembayaran polis akan dapat dilakukan melalui perusahaan baru ini.
"Kalau kita dapat komitmen PMN lebih cepat, kan kita bisa langsung restrukturisasi, jadi itu kan akan terjadi," kata Kartika usai rapat dengan Panja Jiwasraya Komisi VI, Selasa (7/7/2020).
Namun demikian, kata dia, saat ini perusahaan terus berupaya untuk melakukan penjualan aset-aset Jiwasraya kendati nilainya tak terlalu besar. Meski demikian, nilai penjualan aset ini akan dapat menutupi nilai utang klaim jatuh tempo yang telah mencapai Rp 18 triliun hingga akhir Mei 2020.
"Tapi kalau komitmen PMN-nya belum dapat, dan kita liat ada nasabah-nasabah yang mungkin membutuhkan karena mereka memang masyarakat yang memang membutuhkan kita akan mengusahakan dengan pelepasan aset lagi. Tapi dalam konteks ini kita inginnya dapat komitmen sehingga kita langsung restrukturisasi," tegas dia.
Adapun rencananya restrukturisasi polis nasabah akan mulai dilakukan pada bulan depan. Usai seluruh polis ini direstrukturisasi seluruhnya akan dialihkan kepada perusahaan baru, Nusantara Life. Perusahaan ini nantinya akan ada di bawah holding perasuransian dan penjaminan, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah Bailout Asuransi Jiwasraya?