
Sudah 21.080 Tenaga Medis yang Dapat Insentif

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan sampai dengan 24 Juni 2020 sudah sebanyak 21.080 tenaga kesehatan (nakes) yang mendapatkan insentif. Secara keseluruhan serapan bidang kesehatan penanganan covid-19 terbilang masih rendah.
Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kunta Wibawa mengatakan, realisasi insentif nakes sampai dengan 24 Juni 2020 mencapai Rp 100 miliar atau baru mencapai Rp 1,6% dari pagu insentif nakes yang sebesar Rp 5,9 triliun.
"Serapan insentif tenaga medis masih rendah. Sudah 21.080 nakes atau 11,82%. Sementara 16 tenaga medis yang meninggal juga sudah kita beri santunan," jelas Kunta dalam video conference, Jumat (3/7/2020).
Adapun, kata Kunta, tagihan klaim penggantian biaya perawatan pasien covid-19 dari 750 rumah sakit sudah mencakup 62,5%.
Kendati demikian kata Kunta beberapa rumah sakit juga masih dalam proses pencairan, karena masih menunggu proses administrasi.
"Yang sisanya belum karena kita menunggu dokumen untuk dilengkapi," jelas Kunta.
Adapun penanganan kesehatan oleh gugus tugas sudah terealisasi Rp 2,9 triliun atau mencapai 83,48% dari pagu yang sebesar Rp 3,5 triliun.
Dari sisi insentif perpajakan, sudah terealisasi Rp 1,3 triliun atau mencapai 14,82% dari pagu yang sebesar Rp 9,1 triliun.
Sementara bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) dari pagu yang sebesar Rp 3 triliun belum terserap sama sekali, karena baru akan dibayarkan pada Agustus mendatang.
"Untuk bantuan iuran JKN karena memang mulai Juli ini, maka akan mulai dibayarkan per Agustus," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menyampaikan bahwa setiap realisasi anggaran penanganan covid-19 memang sepenuhnya diserahkan kepada kementerian teknis terkait.
Kementerian Keuangan, kata Febrio dalam posisi yang selalu siap apabial ada yang membutuhkan anggaran tambahan. Masalah kendala yang ditemui di lapangan pun, Kemenkeu mengklaim pihaknya sudah memberikan berbagai masukan agar proses administrasi bisa dilonggarkan.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Kemenkes, agar prosedurnya disederhanakan, verifikasi jangan rumit. Tapi tetap bertanggung jawab," jelas Febrio.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa sampai dengan 1 Juli 2020, pihaknya sudah melakukan penyaluran insentif nakes sebesar Rp 408 miliar atau sudah mencapai 6,9% dari pagu insentif untuk nakes yang sebesar Rp 5,9 triliun.
"Sampai pagi ini [1 Juli 2020], sudah tercatat dana insentif nakes yang tersalurkan mencapai Rp 408 miliar," ujar Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan, Kementerian Kesehatan Abdul Kadir dalam siaran resminya, yang dikutip CNBC Indonesia, Kamis (2/7/2020).
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Thanks Bu Sri Mulyani! Insentif Nakes Nggak Jadi Dipotong