Ini Lokasi Food Estate, Sang Penyelamat dari Krisis Pangan

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
03 July 2020 09:25
Wamenhan  Sakti Wahyu Trenggono  Bersama Wamen LHK Tinjau Lahan
Foto: Wamenhan Sakti Wahyu Trenggono meninjau lahan "Food Estate" di Kalimantan Tengah (Ist Kementerian Pertahanan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah menetapkan wilayah Kalimantan Tengah tepatnya Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas sebagai lokasi program food estate. Ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan jangka panjang.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program ini merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, peternakan di suatu kawasan yang dikembangkan di beberapa wilayah di Kalimantan Tengah.

"Pemerintah akan mendorong pertanian di wilayah Kalimantan Tengah ini, khususnya Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, yang akan menjadi lumbung padi nasional," ujarnya melalui keterangan resmi yang dikutip Jumat (3/7/2020).

Airlangga menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan 30.000 hektare pada tahap pertama di dua kabupaten tersebut. Berikutnya, pemerintah akan mendorong sisanya, yaitu sekitar 110.000 hektare untuk tahap kedua pada 2022-2023.

"Untuk itu, pemerintah akan terus melakukan rehabilitasi di lokasi lebih dari 600.000 hektare," kata dia.



Persiapan beberapa skema realisasi food estate akan dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Wilayah BPN Kalimantan Tengah.

Adapun skema yang telah disiapkan dalam rangka pengembangan food estate ada beberapa tahapan. Diawali dengan sosialisasi dan bimbingan teknis di minggu pertama bulan Juli, kemudian penyuluhan dan pengambilan data apangan mulai dari 6 Juli sampai 6 Agustus 2020, dan tahap pengolahan data dan penyusunan laporan tanggal 7 sampai 19 Agustus 2020.

Sebagai informasi, lokasi food estate terletak di Provinsi Kalimantan Tengah, tepatnya di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas dengan Area of Interest (AOI) seluas 165.319,12 hektare. Lokasi yang akan dikerjakan pada tahap pertama seluas 74.808,77 hektare dengan lokasi di Kabupaten Pulang Pisau terletak di Desa Pandih Batu dan Desa Anjir Serapat/Pulau Kupang Kec. Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Senjata Anti Krisis Pangan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular