
Thailand Larang Penjualan Minuman Beralkohol Via Online
Herdaru P, CNBC Indonesia
02 July 2020 19:40

Jakarta CNBC Indonesia - Thailand resmi melarang penjualan minuman ber-alkohol secara online.
Hal ini merupakan upaya pemerintah menekan peminum di bawah umur setelah kenaikan penjualan selama wabah covid-19.
Dilansir Reuters, Kamis (2/7/2020), batas usia minimal bagi konsumen untuk membeli dan meminum alkohol adalah 20 tahun. Thailand sebelumnya sudah membatasi penjualan minuman beralkohol dengan menjual di jam-jam tertentu.
Peraturan yang disiapkan akan berlaku tahun ini. Ancaman denda 10.000 Baht dan penjara enam bulan menanti bagi pelanggar.
Banyak toko grosir di Thailand memang ramai menawarkan produk alkohol secara online.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Klaster Pasar Udang, Thailand Akan Swab Test 40 Ribu Orang
Most Popular