
Sri Mulyani Tambah Anggaran Terawan Rp 25 T, Buat Apa Saja?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan memberikan tambahan anggaran Rp 25 triliun ke dalam pagu anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dipimpin Terawan Agus Putranto untuk tahun anggaran 2020.
Dirjen Anggaran Kementerian Keusangan Askolani menjelaskan penambahan anggaran Rp 25 triliun ini dalam rangka penanganan Covid-19.
Oleh karena itu Menteri Keuangan Sri Mulyani menyepakati adanya tambahan anggaran itu, yang rencananya akan diambil dari anggaran kesehatan yang ada di dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
"Tambahan anggaran Kemenkes yang sudah disetujui Menkeu Sri Mulyani sekarang Rp 25 triliun. Anggaran Rp 25 triliun ini dalam anggaran Rp 87,55 triliun yang diusulkan Kemenkes untuk digunakan," kata Askolani kepada CNBC Indonesia, Rabu (1/7/2020).
Untuk diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran PEN mencapai Rp 695,2 triliun, total anggaran ini dialokasikan untuk sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,90 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, UMKM sebesar Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, dan sektoral kementerian/lembaga (k/L) serta pemda sebesar Rp 106,11 triliun.
Khusus anggaran kesehatan yang mencapai Rp 85,77 triliun ditujukan untuk belanja penanganan Covid-19 sebesar Rp 65,80 triliun, insentif tenaga medis Rp 5,90 triliun, santunan kematian Rp 0,30 triliun, bantuan iuran JKN Rp 3,00 triliun, gugus tugas Covid-19 Rp 3,50 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 9,05 triliun.
Menurut Askolani anggaran kesehatan pada PEN memang bisa digunakan untuk kegiatan di bidang kesehatan khususnya penanggulangan Covid-19, termasuk yang dikerjakan langsung oleh Kementerian Kesehatan.
Dengan demikian anggaran Kementerian Kesehatan mengalami peningkatan Rp 25 triliun. Bahkan dikatakan Askolani anggaran Kemenkes dan instansi lain masih bisa ditambah hingga akhir Desember selama untuk kegiatan penanganan corona.
"Kalau dibutuhkan lagi sampai dengan penghujung Desember juga dimungkinkan bila ada kebutuhan mendesak lainnya untuk tangani Covid-19. Memang Kemenkes rencanakan untuk penanganan lanjutan di bidang kesehatan, termasuk biaya pasien, peralatan dan lain-lain," ujarnya.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Banggar Rapat Bareng Sri Mulyani Cs Bahas RAPBN
