
PNS Lagi Gak Happy Nih, Gara-gara THR & Gaji ke-13?

Jakarta, CNBC Indonesia - Di masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah berusaha menghemat anggaran untuk bisa dialokasikan membantu masyarakat yang paling terdampak. Salah satunya melalui program bantuan sosial dan bantuan langsung tunai.
Penghematan anggaran ini tentunya berdampak pada penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang gajinya berasal dari uang negara, terutama untuk berkurangnya tunjangan kinerja (tukin) hingga hilangnya uang perjalanan dinas.
Selain itu, PNS juga harus rela mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tidak secara penuh seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebab, tahun iniTHR PNS hanya menghitung satu kali gaji pokok dan tunjangan yang melekat di dalamnya, tidak termasuk tunjangan kinerja.
Selain itu, selama masa pandemi ini kebijakan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) membuat tambahan pemasukan PNS dari perjalanan dinas karena pembatasan sosial dan lembur menjadi nihil. Sebab, selama WFH, meski PNS lembur tidak masuk hitungan.
"Realisasi belanja pegawai alami penurunan karena THR dibayarkan tidak sebesar tahun lalu. THR hanya gaji pokok dan di bawah eselon 2 (yang dapat). Juga berbagai tunjangan dan kinerja lembur meski pegawai WFH dan mungkin banyak lembur tapi tidak dapat tunjangan lembur. Ini gambarkan realokasi dan refocusing dalam belanja K/L," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers hasil kinerja APBN hingga Mei 2020.
Tak hanya itu, gaji ke-13 yang biasanya diterima PNS setelah THR setiap tahunnya, justru saat ini masih belum jelas. Pandemi Covid-19 membuat fokus pemerintah berubah dengan mengutamakan pemulihan ekonomi dengan memberikan bantuan kepada pelaku usaha hingga masyarakat yang paling terdampak.
Dengan perubahan fokus di masa sekarang, artinya PNS tidak akan mendapatkan gaji ke-13 nya dalam waktu dekat. Bahkan, sebelumnya dikatakan bahwa pembahasan gaji ke-13 akan dilakukan paling cepat di Oktober dan pencairan di akhir tahun ini.
Namun, pembahasan gaji ke-13 tersebut belum jelas hingga saat ini. Kementerian Keuangan pun belum bisa memastikan kapan akan dilakukan pembahasan gaji ke-13.
"Hilal (gaji ke-13) belum kelihatan karena masih fokus mengurus Covid dan dampaknya," kata Dirjen Anggaran Askolani kepada CNBC Indonesia.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengumuman! Gaji dan Pangkat PNS Bakal Dirombak Habis