
Mahfud, Airlangga, & Luhut Bahas Anggaran, Ini Hasilnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Anggaran (Banggar) DPR menggelar rapat kerja bersama pemerintah, Senin (22/6/20). Sejumlah Menteri Koordinator (Menko) Kabinet Indonesia Maju hadir dalam rapat tersebut.
Berdasarkan agenda yang diterima CNBC Indonesia, rapat tersebut membahas RKA Kementerian/Lembaga (K/)L dan Rencana Kerja Kemenko Tahun 2021 yang dijadwalkan hadir 4 Menko. Rapat dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB.
Namun berdasarkan pantauan, rapat baru dimulai sekitar pukul 10.25. Rapat dibuka langsung oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah.
Hadir 3 Menko, yakni Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Sedangkan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, tidak hadir karena dipanggil Presiden Jokowi.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah yang membuka rapat kemudian menyerahkan sesi bicara kepada pihak pemerintah. Menko Polhukam Mahfud MD mendapat giliran pertama untuk berbicara.
Usai Mahfud, giliran Airlangga dan Luhut menyampaikan paparan. Rapat kemudian dilanjutkan dengan pendalaman dari para wakil rakyat.
Sekitar pukul 14.00 rapat tersebut berakhir dan ditutup oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. Adapun kesimpulan rapat adalah sebagai berikut:
1. Keberhasilan program pemulihan ekonomi nasional 2020 akan menjadi landasan dalam penyusunan RAPBN tahun 2021 berdasarkan program dan kebijakan Kementerian koordinator, sehingga akan dapat menjadi stimulus yang lebih produktif efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2. Badan anggaran memberikan apresiasi atas program-program di semua Kementerian Koordinator dan dapat menyetujui pagu indikatif tahun 2021 Kementerian Kementerian koordinator.
(Angka persetujuan sesuai dengan yang diusulkan masing-masing Kemenko)
3. Badan Anggaran berkomitmen untuk memperjuangkan usulan tambahan 4 (empat) Kementerian Koordinator demi suksesnya program kementerian koordinator tersebut.
4. Badan Anggaran menetapkan agar Pemerintah menarik sebagian dana yang disimpan di Bank Indonesia untuk ditempatkan di Bank Nasional dan/atau Bank Pembangunan Daerah dengan tujuan untuk menggerakkan sektor rill dengan suku bunga yang sama dengan Bank Indonesia dan Bank Penerima tidak boleh menggunakan untuk membeli SBN.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Luhut Muncul di Istana, Terharu & Teteskan Air Mata!