
LCS Tegang, China Gabung Coast Guard ke Unit Militer

Jakarta, CNBC Indonesia - China disebut membuat undang-undang (UU) baru yang mengintegrasikan penjaga pantai (coast-guard) Negeri Tirai Bambu ke dalam unit militer.
Dikutip dari NHK World News, UU baru itu adalah revisi dari aturan tentang Angkatan Kepolisian Bersenjata Rakyat dan sudah disetujui Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (NPC).
Penjaga pantai China sejak dua tahun lalu masuk ke dalam kepolisian negeri tersebut. Dengan UU ini, penjaga pantai akan diperkaya dengan kemampuan militer.
"Dalam keadaan darurat penjaga pantai akan ditempatkan di bawah komando Komisi Militer Pusat yang dipimpin oleh Presiden Xi Jinping," tulis media Jepang itu dikutip Senin (22/6/2020).
"Revisi UU tersebut kemungkinan akan menimbulkan kekhawatiran antara tetangga China."
Ini dilakukan pasca sejumlah ketegangan yang terjadi terkait perairan antara China dengan sejumlah negara. Salah satunya yang terjadi dengan Jepang.
China berkonflik terkait Kepulauan Senkaku atau disebut China Diaoyu. Kapal-kapal Cina, tulis NHK, mengejar kapal nelayan Jepang yang beroperasi di dekatnya beberapa waktu lalu yang membuat Jepang mengirimkan keberatan resmi.
Meski demikian, pulau ini sendiri sudah lama jadi pusaran konflik kedua negara. Selain Jepang dan China, ia juga diperebutkan Taiwan.
Selain dengan Jepang, China juga berkonflik soal Laut China Selatan. Di perairan ini, China bermasalah dengan Vietnam, Filipina, Malaysia dan Brunei.
Awal 2020, penjaga pantai China juga sempat masuk ke perairan Natuna RI. Pekan kemarin, China berkonflik dengan Vietnam.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Awas Panas! Kapal Selam China Terdeteksi di Perairan Jepang