
Bakal Ada Tersangka Baru Jiwasraya, Ini Petunjuknya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengumumkan tersangka baru dalam penyidikan dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, senin depan.
Meski belum mau mengungkapkan siapa tersangka baru tersebut, namun Kejagung memberi petunjuk bahwa calon pasien kursi pesakitan ini adalah orang yang cukup penting.
"Iya benar [ada penetapan tersangka baru], minggu depan akan ramai. Semoga Senin Pak Jampidsus (Ali Mukartono) ada pers rilis," kata Direktur Penyidikan pada Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, Kamis (19/6).
Penetapan tersangka baru bisa diumumkan setelah Kejagung mendapatkan sejumlah bukti yang menguatkan. Pemeriksaan saksi oleh Kejagung sudah mencapai ratusan orang hingga kini, tidak menutup kemungkinan nama tersangka baru berasal dari saksi yang sudah diperiksa.
Namun, Febrie masih merahasiakan nama tersebut, termasuk unsur dan alasan penetapan tersangkanya. "Nanti yaa," lanjutnya.
Bila melihat berbagai dakwaan terpisah dari Jaksa Penuntut Umum terhadap para tersangka Jiwasraya, sebenarnya cukup banyak orang yang terlibat dalam perkara ini. Para orang yang terlibat tersebut ada yang berasal dari Jiwasraya, pihak swasta, maupun pihak lainnya. Bahkan ada beberapa nama yang cukup sering disebut-sebut dalam penyidikan perkara ini.
Hingga kini, Kejagung telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo.
Kemudian Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan serta Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.
Keenam tersangka sudah tiga kali disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Keenamnya harus mendekam di sel tahanan yang berbeda-beda.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kejagung Lanjutkan Periksa 9 Saksi Skandal Jiwasraya
