THR Sudah Habis? Maaf Nih, Hilal Gaji ke-13 PNS Masih 'Gelap'

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
17 June 2020 08:50
PNS Upacara
Foto: ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah menunaikan kewajiban berupa pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai negeri sipil (PNS). Lazimnya, pemberian THR diikuti dengan gaji ke-13 yang selalu dicairkan jelang tahun ajaran baru sekolah.

Namun, untuk tahun ini, pemberian gaji ke-13 belum dibicarakan oleh pemerintah. Apalagi, saat ini situasinya berbeda karena ada pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, Kemenkeu saat ini masih fokus menangani dampak dari Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah belum terpikirkan untuk membahas gaji ke-13, meski tahun ajaran baru akan segera dimulai.

"Hilal belum kelihatan, karena masih fokus menangani Covid-19 dan dampaknya," ujar Askolani kepada CNBC Indonesia, seperti dikutip Rabu (16/6/2020).



Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pembahasan terkait pemberian gaji ke 13 akan dilakukan kuartal IV tahun ini. Artinya gaji ke-13 kemungkinan akan diberikan pada akhir 2020.

"Untuk gaji ke-13 akan diputuskan Oktober," katanya kepada CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.

Yustinus pun meyakini konsumsi masyarakat tidak akan turun meski penyaluran gaji ke-13 dilakukan di akhir tahun. Sebab, anggaran tetap diberikan hanya saja waktunya yang diubah.

"Tidak (menurunkan konsumsi) saya rasa, karena hanya bergeser waktunya," ujar Yustinus.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ekonom: Gaji Ke-13 Dorong Konsumsi & Topang Pemulihan Ekonomi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular