
Tak Masuk Zona Hijau, Sekolah di DKI & Jabar Tak Boleh Dibuka

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan pembukaan sekolah atau pembelajaran secara tatap muka di sekolah sudah boleh dilakukan di zona hijau Covid-19 yang ditetapkan Gugus Tugas.
Namun ada beberapa catatan khusus terkait pembukaan sekolah atau pembelajaran secara tatap muka ini.
"Proses tahun ajaran 2020/2021 dimulai pada Juli 2020. Tetapi pola pembelajarannya tergantung zonasi covid-19," kata Nadiem Senin (15/6/2020).
Ia menjelaskan, untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye dan merah, maka dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan belajar dari rumah atau BDR.
"Untuk zona merah, kuning, dan oranye, ini ada 94% peserta didik di pendidikan dini, dasar, dan menengah.Untuk zona hijau ada 6%. Nah untuk zona hijau kami memperbolehkan pemda untuk melakukan pembelajaran tatap muka tetapi dengan protokol sangat ketat," kata Nadiem.
Protokol pembelajaran tatap muka yang masuk satuan pendidikan di zona hijau ini harus disetujui Gugus Tugas, Pemda, Satuan Pendidikan sampai Orang Tua Siswa/Murid.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan sudah ada 92 kabupaten/kota yang berada di zona hijau, yang artinya sekolah boleh dibuka di wilayah tersebut.
"Kita lihat warna hijau, ada 92 kabupaten/kota. Ini data per 7 Juni. Nah, kami akan segera menghubungkan setelah data-data lebih lengkap lagi dan bisa saja jumlah yang 92 ini akan berkurang jadi lebih kecil lagi," kata Doni dalam keterangan pers yang disiarkan melalui akun YouTube Kemendikbud RI, Senin (15/6/2020).
Adapun zona hijau itu tersebar di beberapa provinsi. Antara lain:
Aceh
Bengkulu
Jambi
Kalimantan Timur
Kepulauan Bangka Belitung
Kepulauan Riau
Lampung
Maluku
Maluku Utara
Nusa Tenggara Timur
Papua
Papua Barat
Riau
Sulawesi Barat
Sulawesi Tengah
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Sumatera Selatan
Sumatera Utara
Memang dari 92 zona hijau tersebut, belum ada yang berlokasi di Pulau Jawa.
Selain zona hijau, tercatat pula ada 136 daerah yang berada di zona kuning, alias zona dengan risiko rendah. Doni mengatakan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 akan selalu memperbarui data daerah secara berkala.
Dia tidak ingin anak-anak mengalami resiko terpapar COVID-19.
"Gugus tugas akan selalu memberikan informasi kepada semua pihak sehingga sistem pendidikan di negara kita tetap terjamin keamanannya. Kita tidak ingin ada anak-anak kita yang mengalami risiko terpapar karena kekurangan kehati-hatian dari kita semuanya," tutur Doni.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wagub DKI Pastikan Seluruh Sekolah Tak Dibuka Juni-Juli