
Dibikin Subholding, Nicke Paparkan Masa Depan Hulu Pertamina

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) berganti wajah menjadi holding BUMN migas. Anak dan cucu usahanya yang bejibun di sektor hulu, kini dijadikan subholding dan dibentuk regionalisasi.
Apa maksud pembentukan subholding ini?
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dalam diskusi virtual memaparkan pembentukan subholding hulu dilakukan dengan harapan pengelolaan wilayah kerja atau WK akan berjalan lebih efisien. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan restrukturisasi ini untuk mengatur bagaimana mengelola wilayah kerja atau blok migas juga agar bisa lebih sinergi.
Nicke menjelaskan jika sebelumnya WK ini dikelola oleh sebuah perusahaan terbatas (PT) , misalnya PT Pertamina Hulu Energi Mahakam, ONWJ, dan Pertamina EP dengan anak-anak usahanya, ujungnya adalah bekerja sendiri-sendiri.
Mestinya, kata dia, ini bisa dikelola dengan sinergi, sehingga akhirnya kini dikelola dengan sistem regionalisasi.
"Lebih ke internal how to manage our aset, tidak sendiri-sendiri, sehingga resorce bisa disinergikan, pemakaian alat disinergikan," ungkap Nicke dalam diskusi virtual, Senin (15/06/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan, semua program nantinya akan disinergikan. Nicke menegaskan arahnya lebih ke sana bagaimana mengelola seluruh aset yang ada secara lebih efisien, secara bersamaan sehingga meningkatkan kualitas produk dan pelayanan kita.
Ia menyebut eksplorasi dan pencapaian produksi di hulu selama ini kerap terlambat, ini diakibatkan karena berjalan sendiri-sendiri. Alat masing-masing disewa sendiri sehingga jangka waktunya hanya 1 tahun sampai dua tahun.
Sekarang dikombinasikan, untuk beberapa WK di satu regional dalam satu subholding bisa dimaksimalkan menjadi 10 tahun. "Sekarang dengan subholding bisa dimaksimalkan 10 tahun. Sekarang kita combine sehingga memungkinkan untuk mengadakan investasi baru," jelasnya.
Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) merombak direksi anak usaha yang merupakan bagian dari dengan pembentukan Holding Migas dan roadmap program Kementerian BUMN dalam rangka pembentukan holding Migas.
Terdapat lima subholding yang telah dibentuk yakni upstream subholding yang operasionalnya diserahkan kepada PT Pertamina Hulu Energi, Gas Subholding (PT Perusahaan Gas Negara), Refinery & Petrochemical Subholding (PT Kilang Pertamina Internasional), Power & NRE Subholding (PT Pertamina Power Indonesia) dan Commercial & Trading Subholding (PT Patra Niaga). Selain itu juga terdapat Shipping Company yang operasionalnya diserahkan kepada PT Pertamina International Shipping.
(gus)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pertamina: Jika Elpiji 3 KG Harganya Naik Itu Wajar